"Yang bersangkutan memenuhi (panggilan) jaksa penyidik. Ini panggilan ketiga, tersangka memiliki etika baik," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Widyo Pramono di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (5/9/2014).
Menurut Widyo, Winny datang ke Kejagung sekitar pukul 10.00 WIB. Begitu datang, wanita berusia 63 tahun tersebut langsung melakukan pemeriksaan di gedung bundar Kejagung. Hingga saat ini pemeriksaan masih berlangsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal kabar yang mengatakan Winny sempat berobat ke Singapura, Widyo menjawabnya secara diplomatis. Dia membenarkan Winny berobat ke Singapura tanpa adanya izin dari pihak Kejagung.
"Tidak ada izin, saya tidak mau tahu kemana dia yang penting dia hari ini hadir pemanggilan. Yang mengizinkan siapa? Soal kecolongan atau tidak kecolongan yang penting hari ini hadir," ungkap Widyo.
Pihak kejagung juga telah menandatangani surat pencekalan Winny untuk tak bepergian selama pemeriksaan. "Saya sudah tanda tangan surat pencekalan beberapa hari lalu," kata Widyo tanpa menjelaskan lebih lanjut apakah sudah dikirim ke Imigrasi atau belum.
Lantas apakah Winny akan ditahan usai diperiksa hari ini?
"Soal ditahan atau tidak itu kewenangan penyidik," tutupnya.
(rni/gah)











































