"Kaitan dengan calon independen itu kan muncul dari undang-undang yang sekarang ini. Tapi kami juga melihat bagaimana stagnasi pembangunan daerah terjadi karena Kepala Daerah yang terpilih berasal dari calon independen. Mereka tak punya komunikasi dengan DPRD sehingga pembangunan terhambat dan masyarakat dirugikan," ujar Taufik saat berbincang dengan detikcom, Jumat (5/9/2014).
Sebaliknya bila Kepala Daerah dipilih oleh DPRD maka kerjasama antara eksekutif dengan legislatif di daerah lebih terjalin. DPRD pun disebut Taufik merupakan perwakilan dari rakyat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga menekankan bahwa pemilihan langsung selama 10 tahun belakangan ini tak banyak bermanfaat dalam pembangunan. Konflik horisontal kerap muncul akibat dari egosentrisme kekuasaan.
"Jadi ketika calon itu menang dalam pemilihan langsung, yang muncul adalah lebih banyak mudarat ketimbang manfaat. Seperti misalnya data yang disebutkan Presiden SBY saat pidato kenegaraan bahwa dari 548 pimpinan kabupaten/kota, sebanyak 300 terlibat korupsi. Ini kan karena egosentrisme kekuasaan yang tidak bisa dikontrol oleh DPRD," pungkas Taufik.
(bpn/erd)











































