Walikota Bengkulu akan Diperiksa Kasus Bakar Rumah Kejati

Walikota Bengkulu akan Diperiksa Kasus Bakar Rumah Kejati

- detikNews
Kamis, 06 Jan 2005 11:17 WIB
Jakarta - Walikota Bengkulu Chaliq Effendi akan diperiksa terkait kasus pembakaran rumah Kejati Bengkulu Rusdi Taher. Dia diduga telah mentransfer sejumlah dana kepada salah seorang tersangka."Nanti saya belum dapat data detailnya. Yang jelas akan segera diperiksa. Kalau urusan begini, kita tidak menunggu izin presiden langsung periksa," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Suyitno Landung di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/1/2005).Dikatakan Suyitno, walikota Bengkulu diduga sebagai otak pembakaran rumah kejati. "Ya, ada dugaan tersangka yang ditangkap adalah orang-orang bayaran. Otak pelaku mengarah pada walikota Bengkulu," ujar Suyitno."Memang dalam pemeriksaan tiga tersangka tidak mengaku disuruh siapa. Tetapi ada bukti baru ditemukan transfer rekening dari aalikota ke salah satu tersangka. Ini yang sedang kita telusuri," lanjut dia.Mengenai jumlah uang yang ditransfer, Suyitno menolak memberitahukan. "Nanti ini masih dalam penelusuran," demikian Suyitno.Sebanyak tiga tersangka telah ditangkap terkait kasus pembakaran rumah Kejati Bengkulu Rusdi Taher, yakni Subranheti, seorang kontraktor di Bengkulu, Spoiharto dan L Fahmi, anak buah Subranheti. Pembakaran rumah kejati diduga berkaitan dengan penanganan kasus korupsi pemerintahan kota Bengkulu. (aan/)


Berita Terkait