Refly Harun Mentahkan Koalisi Merah Putih Soal Pilkada Melalui DPRD

RUU Pilkada

Refly Harun Mentahkan Koalisi Merah Putih Soal Pilkada Melalui DPRD

- detikNews
Jumat, 05 Sep 2014 13:47 WIB
Refly Harun Mentahkan Koalisi Merah Putih Soal Pilkada Melalui DPRD
Ilustrasi
Jakarta - Penolakan atas pengesahan ‎Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada oleh DPR mulai bergulir, terutama soal ketentuan Pilkada dipilih oleh DPRD. ‎Pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun,‎ mengatakan argumentasi yang dibangun parpol soal Pilkada dipilih oleh DPRD tidaklah tepat.

Menurut Refly, ada 3 argumentasi yang‎ kerap dikemukakan fraksi DPR untuk mendukung Pilkada oleh DPRD. Pertama, Pilkada langsung oleh rakyat rawan money politic, pilkada langsung biayanya mahal dan ketiga rawan konflik horizontal.

"Kalau terkait biaya, itu kan tergantung electoral management. Salahsatunya bisa dengan serempakkan pemilihan kepala daerah digabung jadi satu dengan dana dari APBN," kata Refly Harun dalam diskusi RUU Pilkada di Bakoel‎ Coffe, Jl Cikini Raya, Jakarta, Jumat (5/9/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Argumentasi kedua, soal money politic dianggap lebih rawan jika kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat seperti sekarang. Menurut Refly, justru jika melalui DPRD transaksi money politic itu bisa jadi makin besar.

"Kemudian terkait konflik horizontal, saya tidak yakin pemilukada itu trigger konflik horizontal secara permanen," ujar Direktur Eksekutif Correct itu.

Refly mencontohkan, ketika dikatakan Pilpres 2014 membelah masyarakat menjadi dua golongan yaitu pemilih Pabowo dan Jokowi. Menurut Refly, hal itu sesungguhnya tidak akan terjadi, kalau ada pernyataan dari kedua pasangan calon bahwa mereka mengakui hasil Pilpres.

"Jadi kalau elit politiknya punya kesadaran tertentu, saya yakin tidak akan ada konflik horizontal," tegasnya.

‎Apalagi menurutnya, secara konstitusional ‎pemilihan langsung oleh rakyat diamanatkan oleh Undang-undang Dasar. Pasal 18 ayat 4 menyebut kepala daerah dipilih secara demokratis.

"Demokratis itu bisa dipilih langsung dan tidak langsung. Tapi konstitusi itu bergerak dinamis, sampai pada tafsir dipilih langsung oleh rakyat. Karena makna demokratis itu sederhana, dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat," tegas Refly.‎

RUU Pilkada akan diputuskan dalam bulan ini. Isu pentingnya adalah pemilihan gubernur, wali kota dan bupati akan kembali dipilih melalui DPRD.

Opsi ini didukung oleh 5 fraksi DPR yaitu Demokrat, Golkar, PAN, PPP, PKS dan Gerindra. Sementara opsi kepala dipilih langsung seperti sekarang, disetujui PDIP, Hanura dan PKB.

(bal/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads