Peserta Seleksi Pimpinan KPK Mengerucut Jadi 64 Orang

Peserta Seleksi Pimpinan KPK Mengerucut Jadi 64 Orang

- detikNews
Jumat, 05 Sep 2014 13:29 WIB
Peserta Seleksi Pimpinan KPK Mengerucut Jadi 64 Orang
Jakarta -

Sebanyak 104 orang mendaftar seleksi untuk memperebutkan satu kursi pimpinan KPK. Dari jumlah tersebut, pansel melakukan seleksi dan kini tinggal 64 kandidat yang tersisa.

"Tinggal 64. Ada empat kriteria seleksi awal relevansi pendidikan, relevansi pekerjaaan, masa kerja dan persyaratan administrasinya," ujar anggota pansel Muhammad Farouk ketika dihubungi, Jumat (5/9/2014).

Menurut Farouk, ada sejumlah peserta seleksi yang latar belakang pendidikannya tidak sesuai dengan yang dibutuhkan. Sebagai pimpinan KPK, kata Farouk, yang dibutuhkan adalah latar belakang hukum atau ekonomi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pokoknya yang relevan dengan pekerjaan KPK," ujar Farouk.

Lantas mengenai latar belakang pekerjaan para kandidat, Farouk mengatakan peserta seleksi banyak yang profesinya tidak sesuai dengan yang diperlukan. Begitu juga dengan masa kerjanya.

"Kalau masa kerjanya, kan persyaratannya harus minimal 15 tahun," ujar Farouk.

Ada juga yang langsung gugur karena persoalan administrasi, seperti tidak menyertakan fotokopi KTP, NPWP dan dokumen lain. "Banyak yang tidak lengkap, ya kan kita nilai ini orangnya serius apa enggak," ujar Farouk.

64 peserta akan berkompetisi untuk mendapatkan kursi pimpinan KPK, menggantikan Busyro Muqoddas yang masa jabatannya berakhir pada Desember 2014 ini. Busyro sendiri, kembali mendaftar dan masuk dalam 64 peserta yang lolos seleksi awal.

(fjr/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads