Ahok: 19 PNS Dinas PU Positif Pakai Ganja dan Obat Penenang

Hari ke-691 Jokowi-Ahok

Ahok: 19 PNS Dinas PU Positif Pakai Ganja dan Obat Penenang

- detikNews
Jumat, 05 Sep 2014 13:09 WIB
Ahok: 19 PNS Dinas PU Positif Pakai Ganja dan Obat Penenang
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta melakukan tes urine ke seluruh pegawai di kalangan Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta. 19 Di antaranya dinyatakan positif mengkonsumsi ganja dan obat penenang.

"Ada 19 orang positif ada ganja dan obat (penenang) dari Dinas PU dari 500 lebih yang dites," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Jumat (5/9/2014).

Tes ini dilakukan pada 1 September lalu. Dari 19 orang itu, ada yang berpangkat eselon IV, III dan pegawai honorer. Karena sudah dinyatakan positif, Ahok langsung memerintahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov DKI agar pejabat berpangkat eselon distafkan sedangkan yang honorer langsung diberhentikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah disposisi ke Pak Made (Kepala BKD) yang duduk di eselon dicopot jadi staf," ujarnya.

Bagi pegawai yang menggunakan obat penenang, akan dilakukan tes lanjutan dan diminta menunjukkan resep dari dokter.

"Kalau enggak ada resep dokter, berarti dia pemakai juga," sambungnya.

Ia menyatakan akan menindak tegas seluruh bawahannya yang terbukti mengkonsumsi narkotika. Jika 19 orang ini masih nekat mengkonsumsi barang haram, maka sanksi pemecatan akan langsung diberikan.

"Jadi enggak ada toleransi main narkoba di DKI," tegasnya.

(bil/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini