Bukan hanya orang kebanyakan, sejumlah pejabat juga pernah mengalami peristiwa pahit. Menpora Roy Suryo hingga mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso juga pernah 'direpotkan' oleh aksi-aksi penipuan.
Tetapi, para pejabat dan politisi ini tidak tinggal diam. Mereka bahkan ada langsung turun tangan memasang perangkap untuk penipu. Jejak-jejak sang penipu akhirnya terungkap dan kini diproses hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Beli Sepeda Online
|
Namun, sang menteri tidak ingin ambil pusing dengan aksi tipu-tipu remaja tersebut. Justru pengoleksi Mercy itu berharap setiap orang dapat mengambil intisari dari kejadian yang dialaminya tersebut.
"Terus terang, bagi saya tidak ada kerugian sama sekali. Karena Moral story-nya adalah si gembong penipu ini, meski usianya baru 16 tahun tetapi sudah sering melakukukan aksi dan Korbannya banyak, akhirnya bisa terlacak posisi HP-nya," kata Roy saat berbincang dengan detikcom, Kamis (4/9/2014).
Proses pendeteksian itu, dia menjelaskan, menggunakan suatu metoda yang dia terapkan dan informasikan ke penyidik kepolisian. Dengan metoda itu juga dia dapat mengetahui rekening si pelaku.
"Jadi, seandainya dia tidak 'ketemu saya', mungkin masih beraksi hingga hari ini dan Korbannya tambah, belum tentu bisa melakukan aksi tersebut," ujar suami Ismarindayani Priyanti atau akrab disapa Ririen ini.
Dia berharap dari kejadian yang menimpanya itu, masyarakat dapat mengambil sisi pendidikan agar lebih berhati-hati di dunia maya. "Sebenarnya bukan soal 'saya tertipu' tetapi lebih untuk Edukasi masyarakat, agar jangan ada lagi kasus serupa. Dan saya memang sengaja 'masuk' agar si penipu tertangkap," bebernya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (20/8) sekitar pukul 11.21 WIB. Roy mengirimkan pesan singkat kepada pelaku dengan menanyakan harga sepda plus biaya pengiriman ke Jakarta.
Awalnya, transaksi berjalan lancar. Mereka berkomunikasi via BBM. Setelah Roy memilih sepeda yang hendak dipesan, dia mentransfer uang ke penjua sebesar Rp 1 juta. Namun gelagat mencurigakan mulai muncul setelah itu. Penjual mengaku barangnya tidak ada dan tak mau mengembalikan uang yang sudah dikirim.
Roy pun semakin curiga setelah si penjual mendelete kontaknya. Akhirnya, Roy lapor polisi dengan bukti screen capture BBM komunikasinya dengan si penjual. Tak lama kemudian, ABG itu berhasil dibekuk.
Roy menegaskan, tak merasa tertipu oleh si ABG. Dia justru sengaja 'masuk' perangkap untuk membongkar praktik ini.
"Gemblong yang sudah beraksi cukup lama, karena kalau soal 'tertipu' (secara biasa / normal) tentu tidak akan ada TRANSKRIP KRONOLOGI yg sangat detail, Capture Screenshot dan Metode CDRI sekaligus Intercepting si Pelaku untuk membuktikan bahwa memang dia Penipu, termasuk Pemblokiran Rekening Bank-nya. Termasuk juga bagaimana Polisi bisa cepat menangkap pelaku adalah karena Komunikasi yang sangat baik saya dengan Penyidik sebelumnya," tegas Roy kepada detikcom.
"Meski usianya baru 16th tetapi sudah sering melakukukan aksi dan Korbannya banyak, akhirnya bisa terlacak posisi HP-nya (berkat metode CDRI yang saya terapkan dan infokan ke Polisi) juga Rekening Bank-nya sudah diblokir sebelumnya. Jadi -seandainya dia tidak 'ketemu saya'- mungkin masih beraksi hingga hari ini dan Korbannya tambah, belum tentu bisa melakukan aksi tersebut," jelasnya lagi.
"Saya memang sengaja "masuk" agar si Penipu tertangkap dan Polisi bergerak sangat cepat karena data-data CDRI dan Akses Perbankan sudah lengkap," tambahnya.
2. Jam Palsu
|
Peristiwa itu terjadi pada medio Februari 2013 di kediaman Sutiyoso di Jl Kalimanggis, Jatisampurna, Bekasi. Atas kasus penipuan tersebut, Sutiyoso melaporkan kasus penipuan tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya pada 28 Februari 2013 pukul 17.30 WIB.
"Pelapor selaku korban menerangkan bahwa pada bulan Februari 2013 ada seseorang menelepon mengaku bernama Ahaw (terlapor). Kemudian pelapor menanyakan tentang mendapatkan nomer telepon pelapor dari siapa, dan dijawab terlapor bahwa nomer telepon tersebut diperoleh dari KSAU," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (2/3/2013).
Rikwanto mengatakan Ahaw menawarkan jasa memperbaiki jam tangan kepada Sutiyoso. Beberapa hari kemudian, Ahaw datang kerumah Sutiyoso dan menjelaskan tentang pekerjaannya selama ini yaitu memperbaiki jam tangan para pejabat tinggi.
"Atas dasar penjelasan terlapor, pelapor memperbaiki dua buah jam tangan merek Roger Debuis dan BMW. Kemudian setelah jam tangan tersebut selesai diperbaiki, ternyata bukan jam milik pelapor atau telah ditukar oleh Ahaw," paparnya.
Kasus tersebut tercatat dalam laporan polisi (LP) bernomor LP/686/II/2013/PMJ/dit.reskrium. Polisi masih melakukan penyidikan atas kasus penipuan tersebut.
Sutiyoso punberang gara-gara ditipu oleh seorang pria bernama Ahaw yang mengaku bisa memperbaiki dua jam mewah, namun ternyata malah ditukar dengan jam palsu. "Itu aku nyuruh orang," kata pria yang biasa dipanggil Bang Yos ini kepada detikcom saat ditanya soal laporan tersebut, Sabtu (2/3/2013).
Bang Yos tak mau memberi penjelasan lebih jauh soal kasus tersebut sebab masih berada di dalam pesawat. "Nanti aku cek dulu, ini masih di pesawat," imbuhnya.
3. KPK Gadungan
|
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Syahrasaddin harus kehilangan uang sebesar Rp 2,1 miliar setelah ditelepon orang yang mengaku sebagai anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun ternyata petugas KPK itu palsu alias gadungan.
Merasa dirinya telah tertipu, Syahrasaddin pun melapor ke polisi. Saat mengalami penipuan itu, Syahrasaddin tengah menjalani penahanan di Kejati Jambi atas dugaan korupsi dana Kwartir Daerah Pramuka Jambi dan dana hibah pelaksanaan Perkemahan Pramuka Putri Nasional.
Syahrasaddin kemudian mewakilkan laporannya melalui adik kandungnya Hermansyah RH. Laporan Syahrasaddin tertulis dalam nomor laporan LP/1959/V/2014/PMJ/Ditreskrimum. Si pelaku pun dikabarkan sudah tertangkap.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Namun Herry belum menyebut siapa pelakunya serta apa motifnya.
"Betul. Piket Jatanras tadi sudah mendapat penyerahan tersangka," ucap Herry saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (28/5/2014).
Belum jelas bagaimana Syahrasaddin bisa mengalami penipuan itu. Yang pasti, si pelaku mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Kombes yang sedang ditugaskan di KPK.
Penyidik Unit III Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mendalami pemeriksaan Ardi Effendi (51), pria yang melakukan penipuan terhadap Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Syahrasaddin. Seorang pengusaha yang menjadi perantara Ardi dengan Syahrasaddin akan diperiksa polisi.
"Nanti kita periksa pengusaha di Jambi, dia ini yang mengenalkan korban kepada tersangka," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan, kepada wartawan, Selasa (3/6/2014).
Herry mengatakan, pihaknya akan mendalami apakah pengusaha tersebut memiliki keterlibatan dengan tersangka atau tidak.
Syahrasaddin harus kehilangan uang sebesar Rp 2,1 miliar akibat penipuan yang dilakukan tersangka. Tersangka yang mengaku berpangkat Komisaris Besar yang bertugas sebagai tim tindak KPK itu meminta imbal jasa atas pengurusan perkara Syahrasaddin di Kejaksaan Tinggi Jambi.
Kepada Syahrasaddin, tersangka menjanjikan kasusnya akan di-SP3. Tersangka juga mengaku punya jaringan ke Kejaksaan sehingga bisa melobi agar Syahrasaddin tidak dinaikan statusnya sebagai tersangka dalam tindak pidana dugaan korupsi dana pramuka di Provinsi Jambi.
Namun, setelah 2 bulan menyerahkan uang secara bertahap kepada tersangka, kasus tersebut tak kunjung di-SP3. Bahkan, Syahrasaddin langsung ditahan kejaksaan pada tanggal 1 April 2014 silam. Akibatnya, Syahrasaddin harus kehilangan uang hingga Rp 2,1 miliar.
Sementara terkait uang hasil kejahatan tersebut, polisi telah melacak 2 rekening tersangka. Dari hasil pengecekan, uang hasil kejahatan itu hanya bersisa sebanyak Rp 300 juta.
Halaman 2 dari 4