Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Tjiptono menepis anggapan polisi tidak terbuka dalam kasus penembakan Yohanes Brachman Haerudy Natong (28) alias Rudy, di Bar Fluid Club di Hotel Hilton, Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Sabtu (1/1/2005), malam tahun baru lalu.Tjiptono menyatakan penembakan terhadap karyawan Bar Fluid Club itu merupakan kasus besar yang menyita perhatian publik. Karena itu, sebaiknya ditangani Polda. "Sejak Sabtu sore, saya sudah menyampaikan kepada wartawan yang menghubungi saya bahwa pelakunya diduga Adiguna," tegasnya.Sebenarnya bukan kali ini saja Adiguna diduga terlibat dalam kasus kekerasan dengan senpi. Seperti diakui Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Paiman, Adiguna pernah berurusan dengan polisi terkait penggunaan senpi pada bulan Oktober 2004, di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Bahkan akibat kasus itu, izin kepemilikan senpi Adiguna terpaksa dicabut.Paiman tidak menjelaskan secara detil bagaimana dan di mana tepatnya peristiwa itu terjadi. Termasuk juga bagaimana cerita mengenai peristiwa itu berakhir. Yang pasti, kita tidak pernah mendengar kasus itu bermuara di pengadilan.Seorang sumber
detikcom mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di kediaman pengusaha yang sebenarnya masih konco Adiguna, Ricardo Gelael. Peristiwa itu dipicu perkelahian antara keponakan Adiguna dengan teman anak tiri Ricardo. Sekadar diketahui, anak tiri Ricardo itu adalah hasil pernikahan istrinya, Rini S Bono, dengan suami pertamanya penyanyi rock Achmad Albar.Adiguna menganggap rumah Ricardo sebagai tempat persembunyian musuh keponakannya. Dia lantas mendatangi rumah Ricardo untuk mencari pihak-pihak yang terlibat pertengkaran dengan keponakannya. Adiguna yang emosi sempat melepaskan tembakan dan mengancam akan menembak teman anak tiri Ricardo.Buntut peristiwa itu Adiguna kemudian dilaporkan ke polisi. Namun bukan Ricardo yang melaporkan kejadian itu, melainkan keluarga Achmad Albar. Mereka takut keselamatan putera Achmad Albar itu terganggu. Selanjutnya Adiguna dan Ricardo menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. Ricardo diperiksa sebagai saksi atas kejadian tersebut."Namun akhirnya kasus itu diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Pihak keluarga Ahmad Albar mencabut laporannya," ujar sumber tersebut.Kabar miring lain mengenai Adiguna adalah keakrabannya dengan obat-obatan terlarang alias narkoba. Konon karena hobinya itu pada Jumat (31/12/2004) malam hidung Adiguna mimisan.Seperti dikatakan polisi, dalam penyelidikan yang dilakukan ditemukan handuk dan sapu tangan bernoda darah. Pada awalnya polisi menduga bercak darah tersebut milik korban, Rudy. Namun setelah dilakukan penelitian di laboratorium forensik, darah tersebut milik Adiguna sendiri."Bukan tidak mungkin, dia mimisan karana kebanyakan mengkonsumsi narkoba. Dia memang suka mengkonsumsi narkoba yang disedot melalui hidung," ujar seorang sumber lainnya.Kini Adiguna kembali menghadapi masalah dengan sederet tuduhan. Mulai dari pembunuhan, penyalahgunaan senjata api, sampai menghilangkan barang bukti. Jika semua itu terbukti, tentu Adiguna bakal diganjar hukuman yang cukup berat.Namun yang jelas, sampai saat ini Adiguna masih membantah melakukan penembakan. Lebih dari itu, dia bahkan mengatakan dirinya tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga masih belum bisa menemukan pistol yang diduga digunakan Adiguna menembak Rudy.Berbagai upaya sudah dilakukan polisi untuk menemukan barang bukti yang sangat penting itu. Menggeledah kamar tempat Adiguna menginap sampai menyusuri Bar Fluid Club, namun nihil. Fluid Club sendiri sampai saat ini belum beroperasi. Sebuah papan pengumuman diletakan di ujung lorong menuju tempat hiburan tersebut.Adiguna sendiri tentu bakal mengerahkan semua kemampuannya untuk lolos dari jeratan hukum. Akhir episode cerita pembantaian mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) ini memang masih belum jelas. Bukan tidak mungkin Adiguna bisa kembali berkelit dari persoalan hukum yang melilitnya.
(diks/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini