Tidak Miliki Izin, Papan Reklame Besar di Depan MTA Dibongkar

Tidak Miliki Izin, Papan Reklame Besar di Depan MTA Dibongkar

- detikNews
Jumat, 05 Sep 2014 08:46 WIB
Tidak Miliki Izin, Papan Reklame Besar di Depan MTA Dibongkar
Jakarta - Papan reklame besar di Jalan S Parman, Grogol, Jakarta Barat dibongkar Suku Dinas Penertiban dan Pengawasan Bangunan (P2B) dan Satpol PP Jakarta Barat. Pembongkaran dilakukan karena tidak mengantongi izin pemerintah.

Reklame besar yang tepat terletak di depan Mal Taman Anggrek dibongkar petugas pada, Kamis (4/9) malam. Kasudin P2B Jakbar, Berry Hasudungun menegaskan papan reklame yang berukuran 6x12 meter itu karena izinya yang kadaluarsa.

"Papan reklame itu diturunkan karena keberadaanya telah habis masa panjang atau izin berlaku bangunannya sudah habis," ujar Berry kepada wartawan, Jumat (5/9/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berry mengutarakan, selain karena tidak memiliki izin, pembongkaran sebgai tindaklanjut SK Pergub No 37 tentang tata tertib penyelenggaraan papan reklame. Upaya ini pun merupakan usaha menertibkan keberadaan papan promosi, yang telah habis waktu izin pajangnya.

"Ini juga langkah antisipasi dari sejumlah peristiwa robohnya papan reklame yang kerap terjadi. Karena banyak sekali reklame yang kondisi kontruksi yang tidak layak, maupun karena papan reklame, yang telah aus termakan usia," ujarnya.

(spt/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads