Reklame besar yang tepat terletak di depan Mal Taman Anggrek dibongkar petugas pada, Kamis (4/9) malam. Kasudin P2B Jakbar, Berry Hasudungun menegaskan papan reklame yang berukuran 6x12 meter itu karena izinya yang kadaluarsa.
"Papan reklame itu diturunkan karena keberadaanya telah habis masa panjang atau izin berlaku bangunannya sudah habis," ujar Berry kepada wartawan, Jumat (5/9/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini juga langkah antisipasi dari sejumlah peristiwa robohnya papan reklame yang kerap terjadi. Karena banyak sekali reklame yang kondisi kontruksi yang tidak layak, maupun karena papan reklame, yang telah aus termakan usia," ujarnya.
(spt/ahy)











































