PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Rekening Jero Wacik

PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Rekening Jero Wacik

- detikNews
Jumat, 05 Sep 2014 08:40 WIB
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Rekening Jero Wacik
Jakarta - Sebelum menjerat Jero Wacik sebagai tersangka pemerasan, KPK sudah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hasilnya, memang ada temuan transaksi mencurigakan dari rekening sang menteri ESDM.

Wakil Kepala PPATK Agus Santoso mengatakan, laporan hasil analisis (LHA) terkait Jero sudah diterbitkan. Dokumen itu sekarang ada di KPK.

"Kalau PPATK menerbitkan LHA artinya ada indikasi TPPU, kalau kemudian dikirim ke KPK artinya Tindak Pidana Asalnya (TPA) adalah dugaan korupsi yg dilakukan oleh Penyelenggara Negara dalam jumlah yang signifikan," kata Agus kepada detikcom, Jumat (5/9/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Agus, LHA tersebut memuat hubungan transaksi Jero dengan pihak lain. Skema aliran dana itu tentunya bisa membantu KPK untuk mengungkap aktor lain kejahatan tersebut.

Saat disinggung, soal aliran dana hasil pemerasan ke keluarga Jero atau Partai Demokrat, Agus tak mau berkomentar. Dia menyerahkan hal itu ke KPK untuk penyelidikannya.

"Saya tidak mau mengganggu KPK," tegasnya.

Jero jadi tersangka pemerasan dengan nominal uang yang tidak sedikit, yakni Rp 9,9 miliar. Sejumlah pihak sudah diperiksa dalam penyelidikan kasus ini, termasuk istri dan anaknya.

(mad/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads