Kepala UP TransJ Pergaulan Sibutar-butar membenarkan jika di Koridor 4 dan 6 tidak bisa menggunakan sistem e-ticketing. Hal itu karena adanya masalah antara perusahaan pengadaan mesin dengan penanggung jawab sistem e-ticketing, yaitu Bank DKI.
"Memang betul, di koridor itu tidak bisa menggunakan e-ticketing, karena memang ada masalah yang belum selesai antara yang berperkara yaitu Bank DKI dengan Vendor di pengadilan," ujar Pergaulan saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (4/9/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan menunggu keputusan hukum tetap atas perintah Bank DKI. Transjakarta akan menjalankan seperti yang sekarang ini dulu. Kita tidak akan ikut campur persoalan Bank DKI dengan vendornya," ucap Pergaulan.
Pergaulan mengatakan, selama masalah ini berlanjut, pihaknya masih akan tetap melayani penumpang yang menggunakan tiket kertas.
(ray/ahy)










































