Koridor 4 & 6 TransJ Tak Bisa Gunakan e-Ticketing Karena Masalah Hukum

Koridor 4 & 6 TransJ Tak Bisa Gunakan e-Ticketing Karena Masalah Hukum

- detikNews
Kamis, 04 Sep 2014 22:11 WIB
Jakarta - Meski TransJ kini telah menggunakan sistem e-ticketing, namun fasilitas itu tidak bisa digunakan di Koridor 4 dan 6 TransJ. Pasalnya, mesin pemindai e-ticketing tersebut tidak bisa digunakan, padahal mesin tersebut sudah dipasang.

Kepala UP TransJ Pergaulan Sibutar-butar membenarkan jika di Koridor 4 dan 6 tidak bisa menggunakan sistem e-ticketing. Hal itu karena adanya masalah antara perusahaan pengadaan mesin dengan penanggung jawab sistem e-ticketing, yaitu Bank DKI.

"Memang betul, di koridor itu tidak bisa menggunakan e-ticketing, karena memang ada masalah yang belum selesai antara yang berperkara yaitu Bank DKI dengan Vendor di pengadilan," ujar Pergaulan saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (4/9/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pergaulan mengatakan, karena masih belum selesainya masalah tersebut, pihaknya hingga kini masih belum bisa menggunakan sistem e-ticketing di Koridor 4 dan 6. Pihaknya harus menunggu hingga permasalahan antara Bank DKI dengan pihak vendor yang dimaksud.

"Kita akan menunggu keputusan hukum tetap atas perintah Bank DKI. Transjakarta akan menjalankan seperti yang sekarang ini dulu. Kita tidak akan ikut campur persoalan Bank DKI dengan vendornya," ucap Pergaulan.

Pergaulan mengatakan, selama masalah ini berlanjut, pihaknya masih akan tetap melayani penumpang yang menggunakan tiket kertas.

(ray/ahy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini