RUU Pilkada Ditargetkan Disahkan Bulan Ini

RUU Pilkada Ditargetkan Disahkan Bulan Ini

- detikNews
Kamis, 04 Sep 2014 20:40 WIB
RUU Pilkada Ditargetkan Disahkan Bulan Ini
Jakarta - Pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Pilkada sedang dibahas di Panitia Kerja di DPR. Rencananya, RUU Pilkada akan disahkan lewat Rapat Paripurna DPR September ini.

"Kita target tanggal 11 September ada Raker (Rapat Kerja) di Komisi II. Pokoknya minggu kedua atau ketiga lah (RUU ini disahkan), kalau sudah putus tingkat pertama kan tinggal penjadwalan saja (Rapat Paripurna pengesahannya)," kata Ketua Panja RUU Pilkada Abdul Hakam Naja di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2014).

Hakam menjelaskan RUU ini sudah dua tahun dibahas dan belum juga disahkan. Apabila keputusan tak bisa dicapai lewat mufakat, maka akan dilakukan voting.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"‎Kalau tidak ada sepakat, tetap saja suara terbanyak," kata Hakam.

Hakam yang merupakan anggota DPR dari Fraksi PAN ini menyatakan sejumlah opsi mekanisme Pilkada muncul dalam pembahasan. Garis besarnya, ada opsi Pilkada langsung, dan ada pula opsi Pilkada lewat DPRD. Belum ada kata sepakat soal opsi-opsi ini.

"‎Kalau dipilih langsung, sengketanya berbeda dengan dipilih DPRD. Kalau DPRD praktis nggak ada sengketa, sengketanya paling di pengadilan‎," kata Hakam.

(dnu/fiq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads