Bantah Ikut di Grup Permai, Anas Beberkan Cara Penuhi Biaya Politiknya

Sidang Anas

Bantah Ikut di Grup Permai, Anas Beberkan Cara Penuhi Biaya Politiknya

- detikNews
Kamis, 04 Sep 2014 20:03 WIB
Anas Urbaningrum/dok.detikcom
Jakarta -

Anas Urbaningrum diperiksa di persidangan sebagai terdakwa kasus Hambalang. Mantan Ketum Demokrat ini membantah ikut memiliki Grup Permai, konsorsium perusahaan yang kerap memenangi tender di pemerintahan.

Anas yang mengenakan kemeja putih, menyatakan dia memang pernah terlibat kerjasama dengan M Nazaruddin, di luar Partai Demokrat. Bersama Nazar, Anas menjadi salah satu petinggi di PT Panahatan.

"Perusahaan itu bergerak di perkebunan kelapa sawit yang ada di Riau," kata Anas di PN Tipikor, Jakarta, Kamis (4/4/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anas mundur dari PT Panahatan pada 2009 karena dia akan mencalonkan diri sebagai anggota DPR. Menurutnya, dia tidak mendapatkan manfaat signifikan dari perusahaan tersebut.

Jaksa Yudi Kristiana lantas menayakan apakah, Anas ikut memiliki atau terlibat dalam operasional Anugerah Group atau Grup Permai. "Saya tidak pernah ikut di apa itu Anugerah Grup. Hanya Panahatan saja," kata Anas.

Jaksa lantas menanyakan mengenai, bagaimana Anas bisa memperoleh pendapatan untuk menutupi biaya politik. Anas dalam sidang ini menyatakan terjun ke dunia politik pada pertengahan 2005, setelah diajak oleh Ketum Demokrat Hadi Utomo untuk bergabung.

"Tahun 2005, saya terjun ke politik. Sejak saat itu saya sering membantu Pak Hadi Utomo. Tugas saya adalah untuk mempersiapkan bahan untuk Pak Hadi, baik itu untuk eskternal atau internal partai," kata Anas.

"Saya ikut Pak Hadi keliling Indonesia untuk konsolidasi partai. Biaya politik saya dicover oleh DPP. Dan kadang saya dapat berkah dari nempelnya saya ke Pak Hadi Utomo. Nah kadang waktu saya mau pulang, ada calon kepala daerah yang kami datangi memberikan perhatian. Dia ingat ke Pak Hadi dan Pak Hadi tentunya ingat sama saya," sambung Anas.

Jawaban Anas yang masih umum tersebut, belum membuat jaksa Yudi puas. "Bisa dijelaskan secara spesifik, apa itu yang dimaksud dengan perhatian," tanya Yudi.

"Saya pikir pak hakim tahu atau pak jaksa pasti lebih tahu lah soal itu. Tak perlu saya jelaskan," Anas menolak.

Ada sejumlah saksi di persidangan yang menyebut Anas menggerakkan Grup Permai. Di antaranya adalah M Nazaruddin dan, Neneng Sri Wahyuni.




(fjr/ahy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads