"Di member kami, tidak ada dikatakan kendaraan bodong, semua resmi. Kita ada dokumen-dokumen impornya," kata Andrys Ronaldi, Operation Manager PT Artha Auto kepada wartawan di Potato Head, SCBD, Jakarta, Kamis (4/9/2014).
Termasuk 2 unit Lamborghini berwarna putih dan kuning yang baru-baru ini ditilang polisi, ia akui adalah mobil yang dikeluarkan APM Artha Auto.
"Kalau dibilang Lamborghini mobilnya bodong, Lamborghini yang mana dulu, dari kita kah atau dari importir umum. Kalau dari kami tidak ada yang bodong, semua resmi. Makanya beberapa hari ini saya sendiri menghadap ke pihak kepolisian untuk meluruskan apa yang terjadi di lapangan, tidak serta merta menganggap bahwa Lamborghini bodong," jelasnya.
Masih berkaitan dengan 2 Lamborghini yang beberapa waktu lalu dikandangkan oleh pihak Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya, Andrys kembali menegaskan bahwa mobil tersebut resmi.
"Itu memang kendaraan baru dan belum keluar surat-suratnya, sedang diproses. Tetapi itu resmi, ada dokumen-dokumennya, Form A-nya, PIB-nya juga ada," katanya.
Masalah legalitas kendaraan, Andrys mengungkapkan hal itu merupakan tanggung jawab pihaknya selaku APM.
"Dalam hal ini kami bertanggung jawab bukan hanya soal product tetapi juga legalitasnya. Termasuk di komunitas kami di member ka," pungkasnya.
(mei/fiq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini