Dealer Lamborghini: Pengurusan Surat Mobil Super Car Paling Cepat 3 Bulan

Dealer Lamborghini: Pengurusan Surat Mobil Super Car Paling Cepat 3 Bulan

- detikNews
Kamis, 04 Sep 2014 18:48 WIB
Dealer Lamborghini: Pengurusan Surat Mobil Super Car Paling Cepat 3 Bulan
Jakarta - Dua unit Lamborghini yang ditilang polisi baru-baru ini diketahui belum mengantongi surat-surat kelengkapan kendaraan seperti STNK dan BPKB. Artha Auto selaku Agen Pemegang Merek (APM) Lamborghini Jakarta mengakui, proses pengurusan surat-surat yang lama menjadi salah satu kendala.

"Saat ini kepengurusan surat-surat sampai di Samsat itu bisa sampai 3 bulanan atau bisa lebih. Paling cepat 3 bulananlah," ujar Andrys Ronaldi Operation Manager PT Artha Auto selaku Agen Pemegang Merek (APM) Lamborghini Jakarta, kepada wartawan di Potato Head, SCBD, Jakarta, Kamis (4/9/2014).

Andrys mengungkapkan, pengurusan mobil super car impor mulai dari Dirjen Bea dan Cukai hingga ke Samsat memakan waktu yang cukup lama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang untuk barang-barang sekelas super car memang lama. Itu silakan saja verifikasi ke departemen terkait seperti Kementrian Perdagangan dan Perindustrian, Bea dan Cukai, memang prosesnya lama. Prosesnya lama itu ditambah lagi pada saat itu jadi, (kemudian) didaftarkan (ke Samsat) itu juga lama," jelasnya.

"Jangankan produk impor, produk lokal saja seperti motor, mobil, saat ini, itu juga lama. Itu produk yang mobilnya banyak. Kalau produknya yang tidak banyak seperti Lamborghini itu lebih selektif lagi," tambahnya.

Andrys menjelaskan, proses pengurusan mobil import seperti Lamborghini dari importir hingga ke tangan konsumen melalui rangkaian mekanisme yang panjang. Sehingga, kadang kala ketika ada konsumen yang ingin segera menggunakan mobilnya, pihaknya mengurus surat jalan.

"Yang bikin lama itu pada saat menjelang turun Form A, kan kita mendaftarkan (mobil import). Di situ kita masih menunggu prosesnya, sementara pembeli ingin cepat menggunakan kendaraannya, dari situ saat ini sempat keluar surat jalan kendaraan yang kemarin sempat dipermasalahkan," jelasnya.

Namun, untuk surat jalan bagi kendaraan baru yang masih dalam proses pengurusan, saat ini tidak dikeluarkan oleh Samsat. Untuk itu, pihaknya memberikan pemahaman kepada konsumennya untuk menahan diri untuk tidak menggunakan mobilnya sebelum surat-suratnya keluar.

"Dan kita kasih pemahaman ke si pengguna bahwa kendaraan ini belum layak digunakan dulu sampai keputusan lebih lanjut dari Polda Metro," ucapnya.

Permasalahan kepengurusan surat-surat ini, kata Andrys tidak hanya terjadi pada APM Lamborghini. Tetapi untuk APM kendaraan super car sejenis, lanjutnya, juga punya permasalahan yang serupa.

"Harusnya saya yang tanya ke departemen terkait. Kenapa PIB dan berkas kelengkapan lainnya cukup lama, bukan hanya Lamborghini lambo ada beberapa brand supercar sejenis sama seperti itu (lama) karena mungkin memang birokrasi kita ya mungkin seperti itu untuk tidak memudahkan proses STNK keluar atau berkas-berkas itu diturunkan," paparnya.

Sementara untuk konsumen Lamborghini yang membeli kendaraan dari APM Artha Auto, kata dia, pihaknya meyakinkan kendaraan yang dikeluarkan APM-nya adalah produk resmi.

"Dalam hal ini kami bertanggung jawab bukan hanya soal product tetapi juga legalitasnya. Termasuk di komunitas kami di member kami tidak ada dikatakan kendaraan bodong. Makanya saya turun tangan sendiri, murni masalah ini hanya karena kesalahan non teknis di lapangan," tandasnya.

(mei/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads