Siapa yang Nekat Melindungi?

Kasus Adiguna Sutowo (1)

Siapa yang Nekat Melindungi?

- detikNews
Kamis, 06 Jan 2005 09:52 WIB
Jakarta - Meskipun banyak kemajuan, tetapi polisi kita masih takut sama orang yang punya dana dan kuasa. Kasus penembakan Yohanes Brataman Haerudy Natong (28) alias Rudy yang diduga dilakukan oleh Adiguna Sutowo, di Bar Fluid Club di Hotel Hilton, Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Sabtu (1/1/2005) dini hari, sebetulnya sudah mereka ketahui beberapa saat setelah kejadian. Tapi polisi terkesan hati-hati, kalau tidak mau dikatakan takut. Tak mudah mengorek informasi dari polisi, meskipun beberapa saksi sudah menjelaskan secara gamblang kejadiannya kepada wartawan. Ini jauh berbeda dengan kasus-kasus pembunuhan pada umumnya. Polisi terkesan sangat tertutup. Sejumlah pejabat di Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Abang dan Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Pusat pada hari itu enggan menjelaskan siapa pelaku penembakan.Kesan tertutup itu juga terbaca jelas dalam Laporan Segera. Laporan kejadian rutin dari tiap kesatuan di Polda Metro Jaya yang biasanya jelas, di hari pertama tahun 2005 itu mendadak tidak transparan. Waktu, tempat kejadian, korban, saksi, modus operandi, kerugian, dan kesatuan yang menangani ditik dengan jelas. Namun tidak dengan identitas pelaku penembakan. Jadi memang terkesan pelaku sengaja 'disembunyikan' saat itu.Demikian juga dengan status izin kepemilikan senjata api (senpi) milik mantan pereli nasional itu. Banyak pernyataan pejabat polisi yang tidak seragam. Ada yang bilang izin yang dimiliki Adiguna sudah kadaluwarsa ada juga yang mengatakan izin itu sudah dicabut.Kalau sikap takut atau hati-hati polisi itu terjadi pada zaman Orde Baru, tentu saja dimaklumi. Apalagi yang diduga pelaku penembakan ini tidak saja dalam barisan kelompok penguasa (karena Ibnu Sutowo adalah orang kepercayaan Soeharto), tetapi juga memiliki dana tak terbatas, untuk sekadar menyumbat siapa saja yang mau membocorkan kasus ini ke permukaan. Nah, kini zaman sudah berubah. Meski polisi mencoba menutup-nutupi, bocor juga kasus itu ke mana-mana. Tak hanya di lingkungan wartawan, pengusaha dan politisi. Dalam hitungan jam Presiden SBY pun sudah mendatakan informasi detil tentang apa yang sesungguhnya terjadi di malam tahun baru di Bar Fluid Club di Hotel Hilton.Maka tanpa ditanya wartawan pun, dalam kesempatan jumpa pers di rumahnya di Cikeas, Minggu (2/1/2005) malam, SBY meminta polisi bersikap terbuka dan menuntaskan kasus kekerasan tersebut.Presiden meminta Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar menegakkan hukum tanpa pandang bulu. SBY menegaskan peristiwa seperti yang terjadi di hotel milik Pontjo Sutowo, kakak Adiguna, sebagai kejahatan yang tidak bisa ditolerir. Masyarakat juga diimbau tidak perlu khawatir aparat hukum akan bertindak tidak adil.Tanggapan dari Cikeas ini agaknya mujarab. Buktinya setelah itu perlahan-lahan kasus ini mulai terbuka. Sejumlah kemajuan pesat terjadi dalam penyelidikan kasus ini, dari keterangan sejumlah saksi polisi dengan tegas menetapkan Adiguna sebagai tersangka utama.Nah, kini siapa yang mau nekat melindungi Adiguna? Bila itu orang dalam Mabes Polri, dijamin karirnya akan berhenti. Bukti-bukti sudah cukup untuk menyeret Adiguna ke pengadilan. Kasus ini juga sudah mengelinding sedemikian kuat sehingga tak mungkin terbendung lagi, kecuali berhasil 'menyogok' SBY, karena polisi hanya takut sama presiden.Tetapi, percayakah Anda, SBY akan merusak reputasinya sekadar melindungi orang-orang lama yang tidak hanya sekali ini bikin masalah? (diks/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads