"Dalam proses penyelidikan, KPK sudah meminta inquiry ke PPATK dan PPATK sudah menyampaikan LHA tersangka tersebut kepada KPK beberapa waktu yang lalu," kata Wakil Ketua PPATK, Agus Santoso saat dihubungi, Kamis (4/9/2014).
Menurut Agus, dalam laporan yang telah diserahkan ke KPK terlihat ada transaksi mencurigakan dalam jumlah besar yang dilakukan Jero melalui rekeningnya. Ada indikasi, Menteri ESDM itu telah melakukan pencucian uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sayangnya, Agus tak mau menyebut berapa nilai transaksi mencurigakan yang telah dilakukan Jero. "Waduh saya tidak hafal jumlah pastinya," tutur Agus.
Namun, Agus mengungkapkan, bahwa dalam Laporan Hasil Analisis (LHA) transaksi keuangan Jero terlihat beberapa pihak yang terkait. Dari laporan itu, KPK bisa melihat pihak-pihak mana saja yang ikut menikmati uang Jero Wacik.
"LHA PPATK tersebut memuat hubungan transaksi antara tersangka dengan pihak-pihak yang bertransaksi dengan yang bersangkutan. Skema aliran dana itu tentunya akan membantu KPK untuk menemukan nama-nama lain yang terkait dengan kejahatannya," tegas Agus.
(kha/rmd)