Marzuki Alie: Kalau Jero Wacik Khilaf, Tidak Berarti Dimaafkan Hukum

Marzuki Alie: Kalau Jero Wacik Khilaf, Tidak Berarti Dimaafkan Hukum

- detikNews
Kamis, 04 Sep 2014 16:46 WIB
Jakarta -

‎Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Marzuki Alie mengaku sedih mendengar kabar kolega separtainya, Jero Wacik, ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan. Namun demikian, hukum harus tetap ditegakkan.

"Pertama, saya sedih, prihatin sebagai kader," kata Marzuki di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2014).

Jero sudah dikenal Marzuki sebagai sahabat sejak lama. Keduanya masuk sebagai pengurus DPP Demokrat berbarengan pada tahun 2003. ‎Sekretaris Majelis Tinggi itu juga dikenal Marzuki sebagai pengusaha sukses.

"‎Saya kenal Beliau itu pengusaha yang baik, yang sukses, punya properti di Bali. Pada 2003-2004, saya kampanye tidur di propertinya Pak Jero.‎ Dia sudah sukses sejak dulu, Beliau mulai dari bawah dengan susah payah menjadi berhasil," tutur Marzuki.‎

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua DPR itu yakin Jero hanya khilaf apabila terbukti melakukan tindak pidana seperti yang disangkakan kepadanya saat ini. Dirinya berharap hakim dan jaksa yang memprosesnya bisa melihat fakta secara bijaksana.

"‎Tapi hukum harus ditegakkan. Kalau Beliau khilaf, tidak menjadikan khilaf itu dimaafkan hukum. Saya yakin beliau khilaf lah karena beliau orang baik," ujarnya.

(dnu/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads