"Kalau ada oknum nakal, dia bisa saja bilang, 'sudah, kasih saya saja dikit, enggak usah tagih' sehingga itu jadi alasan enggak bayar kan. attau kalau ada yang nakal dia bilang unit rusunnya sudah lunas, dia bayar Rp 150 ribu per bulan, ternyata dia sewain RP 5 juta ke orang-orang," ungkap Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatab, Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2014).
Alasan kedua, kata Ahok, untuk mencegah praktik jual beli rusun. Jika ada yang mencoba menyewakan kembali atau menjual unit rusunnya maka akan langsung terbaca dari transaksi perbankannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah dengan adanya sistem bank seperti ini, tidak ada lagi orang yang tidak bayar karena langsung dibayar," ujarnya.
"Jadi syaratnya Anda punya rumah susun, KTP harus beralamat rusun, dan kamu harus punya pembayaran sistem ini. Kita lagi kejar akhir tahun beres semua nih karena tahun depan Bank DKI sudah akan konsentrasi (membuat kartu autodebet) bagi PKL," lanjut Ahok.
(ros/aan)