Dalam pola penyelidikan yang ada di KPK, saat seseorang diperiksa baik di tahap penyelidikan maupun penyidikan, bisa dikatakan bahwa orang itu tahu tentang sebuah kasus. Bisa dikatakan, istri dan anak Jero sedikit banyak tahu tentang kasus pemerasan yang menjerat Jero Wacik.
"Istri dan anak Pak JW memang pernah dimintai keterangan di penyelidikan. Namun saya belum tahu materinya apa," kata Jubir KPK, Johan Budi saat ditanya soal alasan pemeriksaan istri dan anak Jero, Kamis (4/9/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dana itu diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, pihak ketiga dan pencitraan JW," jelas Bambang.
Saat ditanya soal siapa pihak ketiga yang ikut menikmati uang hasil pemerasan Jero, komisioner bidang penindakan itu juga belum mau menjelaskan. "Kalau itu maaf saya belum bisa memberikan penjelasan lebih jauh," kata Bambang.
Ayu Vibrasita dan ibunya, Triesna Wacik saat itu diperiksa oleh penyelidik KPK. Namun, usai diperiksa, keduanya kompak tidak memberikan keterangan soal materi pemeriksaan.
(kha/mad)