Sertifikat Pengasuh di Daycare Bukan Jaminan Anak Bebas dari Kekerasan

Penganiayaan di Daycare

Sertifikat Pengasuh di Daycare Bukan Jaminan Anak Bebas dari Kekerasan

- detikNews
Kamis, 04 Sep 2014 14:13 WIB
Jakarta - Pengasuh di tempat penitipan anak (baby daycare) umumnya memiliki keunggulan seperti ditunjukkan dengan adanya sertifikat. Namun hal itu tidak bisa dijadikan jaminan anak bebas dari penganiayaan.

"Sertifikat bukan jaminan tidak terjadi kekerasan pada anak," kata Dosen Psikologi Perkembangan Anak IPB Ir. Melly Latifah, M.Si melalui pesan singkat, Kamis (4/9/2014).

Oleh karena itu, sambung Melly, pihak pengelola tempat penitipan anak juga harus pandai-pandai menyeleksi calon pengasuh. Meskipun diakuinya sulit untuk dapat mengetahui secara pasti kepribadian dan motivasi kerja si pengasuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kadang-kadang seleksi ketat juga bisa kecolongan karena tidak mudah menilai kepribadian, minat dan motivasi caregiver (pengasuh)," lanjutnya.

Melly juga mengimbau agar lembaga atau orang tua yang hendak memperkerjakan pengasuh tidak sembarang merekrut orang. Perhatikan motivasi, kepribadian dan pengalaman bekerja. Tak lupa juga disertai pengawasan yang cukup.

"Apalagi kalau asal comot. Karena tidak mudah mencari yang berminat. Yang menentukan kualitas pribadi dan ada tidaknya pengawasan dari pihak pengelola," pungkas dosen yang juga ahli di bidang psikologis perkembangan anak ini.

Sebelumnya, bayi ibu Lisa, RAN (14 bulan) diduga dianiaya pengasuhnya di baby daycare di kawasan perkantoran, Jl Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat. Lisa lalu meminta pihak pengelola baby daycare untuk membuka CCTV. Dari situ terlihat pengasuhnya diduga menoyor dan mencubit pipi RAN yang didudukkannya di kereta bayi hingga memar. Terlihat juga pengasuh menjungkirbalikkan kereta dorong RAN karena kesal dibanding-bandingkan dengan pengasuh lainnya oleh Lisa.

Lisa sudah melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Jakpus. Polisi masih mendalami laporan itu. Daycare itu dikelola oleh Highreach dan pengelola telah meminta maaf kepada Lisa.

(aws/nik)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads