3 Lamborghini yang Dikandangkan Polda Metro Dikembalikan ke Pemiliknya

3 Lamborghini yang Dikandangkan Polda Metro Dikembalikan ke Pemiliknya

- detikNews
Kamis, 04 Sep 2014 13:24 WIB
Jakarta - Penyidik Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya telah mengembalikan 3 unit Lamborghini 'bermasalah' kepada masing-masing pemilik. Mobil tersebut dikembalikan setelah para pengemudi yang mengendarai Lamborghini itu melaksanakan sidang tilang di pengadilan.

"Ketiganya sudah dikembalikan semalam dan sudah menjalani sidang tilang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/9/2014).

Rikwanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan dokumen-dokumen importir dan kepabeanan, ketiga mobil mewah tersebut dipastikan legal. "Suratnya benar, cuma belum didaftarkan (di Samsat), artinya bukan barang ilegal," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengungkapkan, ketiga pengemudi sudah membayar denda tilang dalam sidang tilang tersebut dan memperlihatkan bukti pembayaran denda tilang kepada petugas kepolisian.

"Untuk 2 unit Lamborghini warna kuning, hijau dan putih ditilang karena nopolnya tidak sesuai dengan ketentuan dan STNK-nya," ujar Hindarsono.

Pengambilan Lamborghini dilaksanakan pada Rabu (3/9) malam dengan menggunakan kendaraan towing. Selanjutnya, Hindarsono mengutarakan, para pemilik membuat pernyataan secara tertulis pada saat pengembalian ketiga unit Lamborghini tersebut.

"Dengan syarat bahwa kendaraan tersebut tidak dipakai selama surat-surat seperti STNK dan BPKB-nya belum keluar," pungkasnya.

(mei/nal)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads