β"Ini kerjasama Polri dan Kejaksaan mengenai informasi terkait kejahatan internasional. Kerjasama ini sangat baik, bukan hanya untuk meningkatkan kerjasama penanganan tindak pidana internasional, tapi juga meningkatkan koordinasi," kata Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Bambang Waluyo usai MoU di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2014).
Hadir pula Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol Sugeng Priyanto dalam kesepakatan itu. Sugeng mengatakan dengan fasilitas dari interpol itu maka penanganan buronan akan lebih mudah.
β
"Kita interpol memiliki fasilitas yang kita sebut I-24/7. Hari ini kita MoU dengan Kejagung untuk mengkoneksikan teknologi ini. Dengan demikian kerjasama kita akan lebih mudah, lebih intens, kantor ini sudah bisa mengakses fasilitas 24/7 tadi," kata Sugeng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
β"Ke depan, kami berharap jaringan ini akan lebih luas terkoneksi dengann instansi penegak hukum lainnya. Semua info, buronan ada di situ, termasuk red notice dan notice lainnya," kata Sugeng.
(dha/rmd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini