Politikus Partai Demokrat Sutan Bhatoegana mengatakan biar Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan pembuktian terhadap kasus dugaan korupsi yang menjerat koleganya, Menteri ESDM Jero Wacik. Sebagai sesama 'pasien' di KPK, lebih baik menghormati proses hukum di KPK.
"Ini kan kasus hukum, terus berproses di KPK, biarkan KPK membuktikan. Termasuk saya kan sudah masuk pasien juga, sudahlah kita ikutin aja apa yang terjadi. Seperti saya, saya diperiksa ya diperiksa, ditanya ya saya jawab, nggak ditanya ya saya diam," kata Sutan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2014).
Sutan yang juga mantan Ketua Komisi VII DPR itu enggan menanggapi adanya aliran uang pemerasan ke komisinya. Begitupun terkait dengan proyek-proyek yang melibatkan Kementerian ESDM serta Komisi VII, dia juga enggan berkomentar. Menurutnya hal itu menjadi urusan KPK dalam melakukan penyelidikan hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan, karena status Jero maka rapat kerja dengan Komisi VII DPR yang harusnya digelar hari ini batal dan ditunda menjadi pekan depan.
"Iya batal. Mereka bikin surat minta diundur karena ada kejadian begini kan kurang elok. Ditunda minggu depan," katanya.
Sutan sudah lebih dulu berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap di SKK Migas. Dia sudah diperiksa sekali, namun tak ditahan.
(hat/mad)