Lewat Pengacara, Hartati Jawab Protes Nunun Soal Pembebasan Bersyarat

Lewat Pengacara, Hartati Jawab Protes Nunun Soal Pembebasan Bersyarat

- detikNews
Kamis, 04 Sep 2014 10:25 WIB
Jakarta - Nunun Nurbaetie memprotes Kemenkum HAM karena berlaku tidak adil. Nunun tak diberi pembebasan bersyarat, sementara Hartati Murdaya bisa mendapatkannya. Apa komentar Hartati?

Saat ditemui usai melaukan wajib lapor di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Salemba, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2014), Hartati yang berbaju biru enggan bicara langsung. Dia menyerahkan komentar soal penahanannya ke pengacara Dodi S Abdulkadir.

"Kita kan sama kedudukannya. Penilaian adalah masing-masing," jawab Dodi saat ditanya soal protes Nunun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tidak mengomentari orang lain ya. Yang penting bagi kita, kita sudah melaksanakan apa yang diwajibkan kepada kita," tambahnya.

Menurut Dodi, narapidana itu seperti pasien. Penanganannya pun dilakukan berbeda-beda untuk setiap orang.

"Tanya saja ke Kemenkum HAM kenapa Bu Hartati begini, beda dengan Bu Nunun dan Bu Miranda," tegasnya.

Nunun sebelumnya membuat surat terbuka kepada Presiden SBY karena merasa didiskriminasi terkait keputusan pembebasan bersyarat. Wanita yang divonis bersalah dalam kasus suap Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu, mereka ada perbedaan perlakuan. Meski sudah membayar denda dan berusia lanjut, dia tak diberi pengurangan hukuman itu.

Sementara Hartati mendapat pembebasan bersyarat setelah menjalani 2/3 hukuman kasus suap kepada Bupati Buol. Versi Kemenkum HAM, Hartati diberikan kebijakan itu karena sesuai dengan surat edaran yang baru dibuat pada awal tahun 2014. Nunun tidak diberikan karena surat itu keluar setelah Nunun bebas.

KPK sudah mengecam keputusan ini karena dianggap menyalahi aturan.



(kff/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads