"Sudah kami laporkan (hakim Razzad-red) ke Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) pada 1 September lalu," kata Direktur Intelijen dan Penyidikan, Dirjen Pajak Kemenkeu, Yuli Kristiyono kepada detikcom (4/9/2014).
Razzad menghentikan penyidikan lewat putusan praperadilan. Padahal menurut KUHAP, praperadilan tidak berhak menghentikan penyidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di kasus pencurian pulsa dengan terdakwa Direktur PT Colibri Network, HB Naven, Razzad menjadi anggota majelis. Bersama Guzrizal dan Lendriaty Janis, HB Naven hanya dijatuhi pidana denda Rp 750 juta.
Dalam sengketa konsumen, Razzad menjadi ketua majelis gugatan pembeli Nissan March, Ludmilla Arif. Dalam putusannya, Nissan diperintahkan mengganti rugi Lumdilla seharga Nissan March baru. Vonis itu dikuatkan hingga kasasi.
(asp/fdn)