Mungkinkah Jero Memeras untuk Dana Kampanye?

Mungkinkah Jero Memeras untuk Dana Kampanye?

- detikNews
Kamis, 04 Sep 2014 08:54 WIB
Foto: Jero Wacik
Jakarta - Menteri ESDM Jero Wacik disebut KPK melakukan pemerasan senilai Rp 9,9 miliar sehingga dijadikan tersangka. Kornas Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Afifuddin curiga motif pemerasan itu untuk dana kampanye karena waktunya berdekatan dengan Pemilu.

"Pemerasan itu sendiri dan pembiayaan kampanye dari dana itu memang tidak dibenarkan. Tetapi masih membutuhkan pembuktian yang kuat," kata Afif saat berbincang dengan detikcom, Rabu (3/9/2014).

Pada Pemilu tahun ini Jero pun terpilih sebagai anggota DPR periode 2014-2019 dan akan dilantik pada 1 Oktober mendatang. Dia akan tetap dilantik apabila belum mengundurkan diri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perlu alat bukti yang kuat sehingga membuat Jero memiliki status hukum yang tetap untuk menganulir keterpilihannya. Jika tidak, maka Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat itu akan tetap dilantik sebagai anggota DPR terpilih.

"Nanti setelah dilantik dan ditetapkan sebagai tersangka akan direview dan disikapi. Soal motivasi pemerasan untuk kampanye, sangat mungkin juga ini dilakukannya," imbuh Afif.

(bpn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads