Dari CCTV Ibu Korban Lihat Anaknya Ditoyor Hingga Dijungkirbalikkan Pengasuh

Penganiayaan di Daycare

Dari CCTV Ibu Korban Lihat Anaknya Ditoyor Hingga Dijungkirbalikkan Pengasuh

- detikNews
Kamis, 04 Sep 2014 08:42 WIB
Jakarta -

Lisa, ibunda RAN (14 bulan) yang diduga dianiaya oleh pengasuh di tempat penitipan anak (baby daycare) Highreach meminta rekaman CCTV pengelola untuk melihat perlakuan aniaya yang dilakukan pengasuh. Dari rekaman CCTV, dia melihat anaknya ditoyor hingga kereta dorongan bayinya dijungkirbalikkan pengasuh.

"Dari rekaman CCTV yang saya lihat, anak saya ditoyor dulu sama DS," kata Lisa saat berbincang dengan detikcom, Kamis (4/9/2014).

Kejadian itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, Jumat (29/8). Di hari itu, suaminya membawa anaknya untuk dititipkan seperti biasa. Ia meminta babysitter memandikan dan meminumkan susu RAN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari CCTV, sampai jam 10.00 WIB anak saya belum dimandikan dan belum diberi susu. Mungkin karena kelaparan, anak saya jadi rewel," ujarnya.

Karena rewel, DS menoyor RAN yang didudukkannya di kereta bayi. Dari rekaman CCTV, terlihat si pengasuh mencubit pipi bayi 14 bulan tersebut hingga memar.

RAN yang merasa kesakitan tak berhenti menangis. DS sempat berupaya mendiamkan dengan menggoyangkan kereta. Namun, karena RAN tak berhenti menangis, DS kesal dan akhirnya menjungkirbalikkan kereta RAN.

"Anak saya jatuh dan akhirnya merangkak keluar sendiri dari keretanya," ujarnya.

Usai itu, Lisa mengaku tak melanjutkan menonton rekaman CCTV tersebut. Hatinya sebagai ibu terluka dan tak kuat melihat rekaman CCTV tersebut lebih lama.

Ia hanya menjelaskan jika dalam ruangan itu DS tak sendiri. Ada 2 orang rekannya yang melihat kejadian itu namun tak mencoba menghentikan.

Atas perlakukan itu, Lisa melaporkan pengelola Highreach ke Mapolres Jakarta Pusat. Pihak pengelola sudah menyampaikan permohonan maaf namun proses hukum terus berlanjut.

(bil/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads