Tempat itu digerebek karena berdasarkan laporan yang diterima BNP2TKI, BLK tersebut telah menyalahi aturan karena menampung terlalu banyak tenaga kerja. Saat digerebek, petugas menemukan sebanyak 303 orang wanita berbagai usia.
"Harusnya BLK hanya boleh menampung 60-80 calon TKI, tapi di sini ada 303 tenaga kerja," ujar kepala BNP2TKI Gatot Abdullah di lokasi penggerebekan, Rabu (3/9/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada juga yang masih kecil, umur 11 tahun," ucap Gatot.
Menurut Gatot, BLK yang dimiliki oleh PT Karya Semesta Perkasa ini adalah milik Fatkul Mutkin, dimana PT KSP sendiri sudah dibekukan oleh BNP2TKI sejak enam bulan lalu. Setidaknya ada 10 PT yang bekerja sama dengan BLK KSP ini.
"Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap perusahaan-perusahaan tersebut," tuturnya.
Di lokasi yang sama, Direktur Pengamanan dan Pengawasan Brigjen Pol Bambang Purwanto menjelaskan, penggerebakan ini dilakukan berkat kerja sama dan informasi yang diberikan oleh masyarakat.
"Saya mendapat laporan dan meminta kepada tim untuk menyelidiki, setelah di cek ternyata benar ada penyalahgunaan," jelasnya.
Dia menjelaskan, penyalahgunaan yang dilakukan oleh BLK miliki PT KSP ini adalah jumlah calon TKI yang melebihi kapasitas. Seharusnya BLK hanya memberikan pengajaran terhadap calon TKI setelah itu memulangkan kembali calon TKI tersebut ke PT yang membawa TKI tersebut.
"Di sini tidak, setelah dikirimkan oleh PT. Para calon TKI ini belajar hingga menunggu diberangkatkan," jelasnya.
Bambang juga menambahkan, BNP2TKI akan bekerja sama dengan Kepolisian Sektor setempat untuk menangani kasus itu. Sebanyak 10 perusahaan yang menaruh calon TKI di BLK PT KSP akan diperiksa.
"Mungkin setelah ini kami juga akan bekerja sama dengan Polres Jaksel dan Polda Metro Jaya," tutupnya.
(rni/rmd)











































