Hal tersebut disampaikan Direktur Perlindungan WNI dan BHI di Luar Negeri Kemlu, Tatang Budie Utama Razak, dalam diskusi 'Mencari Keadilan di Negeri Orang' di UIN Sunan Kalijaga, Jl Marsda Adisucipto, Yogyakarta, Rabu (3/8/2014).
"Kebanyakan karena masalah gaji telat atau tidak dibayar. Pas kita urus kadang TKI tidak tahu alamatnya di mana. Terutama yang diberangkatkan dengan agen-agen tidak jelas," ujar Tatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Tatang, diluar masalah gaji, apapun persoalan TKI ini dapat diminimalisir dengan rekrutmen yang baik. Agen tak asal menerbangkan dan memberi sertifikat lulus kepada para calon TKI.
"Harus ada seleksi dan pengawasan yang ketat. Pelatihan yang terpadu, sekarang ini pelatihan 3-4 hari sudah mendapat sertifikat," jelas Tatang.
"Ke depan pengiriman pembantu rumah tangga jangan seperti sekarang ini. Maksudnya yang bekerja semuanya, kadang serabutan, tidak jelas juga jam kerjanya," tambahnya.
(rna/fdn)