"Omong kosong. Kita akan tangkis semua pernyataan terdakwa," kata kuasa hukum βkorban Andi Asrun usai sidang di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Rabu (3/9/2014).
βAyah korban AK yang juga hadir dalam persidangan membantah adanya opini yang menyebutkan dirinya bukan suami ibu korban. "Saya nikah 2005. Anak saya lahir di Singapura. Saya masih WN Belanda," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ibu korban AK mengatakan bahwa anaknya masih trauma dan kelelahan karena menjalani pemeriksaan. Rencananya AK akan disekolahkan ke luar negeri.
β"Anak saya masih trauma, sekarang lagi down-downnya karena dia sudah kelelahan diperiksa sama forensik psikolog lalu psikolog anak," ucapnya.
Sidang kasus kekerasan seksual di JIS akan kembali dilanjutkan pada Rabu (10/9). Agenda sidang adalah mendengarkan tanggapan jaksa atas eksepsi yang diajukan para terdakwa.
Β
Β
(dha/fdn)