Terdakwa JIS Sangkal Lakukan Kekerasan Seksual, Pengacara Korban: Omong Kosong!

Terdakwa JIS Sangkal Lakukan Kekerasan Seksual, Pengacara Korban: Omong Kosong!

- detikNews
Rabu, 03 Sep 2014 17:48 WIB
Jakarta - Para terdakwa kasus kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS) mencabut keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan tidak mengakui perbuatannya dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Pihak korban akan menangkis pernyataan itu.

"Omong kosong. Kita akan tangkis semua pernyataan terdakwa," kata kuasa hukum β€Žkorban Andi Asrun usai sidang di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Rabu (3/9/2014).

β€ŽAyah korban AK yang juga hadir dalam persidangan membantah adanya opini yang menyebutkan dirinya bukan suami ibu korban. "Saya nikah 2005. Anak saya lahir di Singapura. Saya masih WN Belanda," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ibu korban AK mengatakan bahwa anaknya masih trauma dan kelelahan karena menjalani pemeriksaan. Rencananya AK akan disekolahkan ke luar negeri.

β€Ž"Anak saya masih trauma, sekarang lagi down-downnya karena dia sudah kelelahan diperiksa sama forensik psikolog lalu psikolog anak," ucapnya.

Sidang kasus kekerasan seksual di JIS akan kembali dilanjutkan pada Rabu (10/9). Agenda sidang adalah mendengarkan tanggapan jaksa atas eksepsi yang diajukan para terdakwa.

Β 

Β 

(dha/fdn)




Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads