Yusril yang mengenakan jas hitam dan dasi putih, masuk ke ruang pengadilan lantai 2, Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (3/9/2014).
Selain Yusril, pihak Anas juga menghadirkan Erman Rajaguguk sebagai ahli. Keduanya disumpah secara bersamaan oleh Ketua Majelis Hakim Haswandi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusril dimintai keterangan terlebih dahulu, Erman belakangan. Mantan Menteri Kehakiman ini akan ditanyai pendapatnya mengenai hukum tata negara.
"Sesuai dengan keahliannya, akan kami mintai pendapat mengenai penyelenggara negara," ujar kuasa hukum Anas, Firman Wijaya.
(fjr/rmd)