"Sebagai parpol, kita punya lembaga bantuan hukum. Tapi tergantung yang meminta, apakah dari partai atau memilih bantuan hukum dari luar. Prinsipnya kita menyiapkan lembaga bantuan hukum," tutur Wakil Ketua Umum Demokrat Max Sopacua di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2014).
Lebih lanjut, Max menjelaskan soal Pakta Integritas yang mengikat semua kader Demokrat, tak terkecuali Jero. Berdasarkan Pakta itu, kader yang menyandang status tersangka harus mundur dari jabatannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagai kader Partai Demokrat, kita punya yang namanya Pakta Integritas yang sudah ditandatangani dalam kongras luar biasa. Dalam Pakta itu kalau ada yang mengalami peristiwa hukum kalau status tersangka harus mengundurkan diri. Dengan status Jero Wacik saat ini, tidak terkecuali," kata Max.
Saat ini Jero Wacik masih menjabat sebagai Sekretaris Majelis Tinggi partai Demokrat. Terkait penetapan tersangka Jero Wacik, Max mengaku tak terlalu terkejut dengan penetapan status tersangka Jero Wacik. Ini karena pemberitaan soal Jero sudah mewarnai media masa beberapa hari belakangan.
"Karena sudah dimuat berhari-hari di media, saya tidak terkejut, saya hanya prihatin," ujar Max.
(dnu/bil)