Peresmian pembayaran pajak online dilakukan oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, di Kantor Dinas Pendapatan Daerah Kota Bogor, Rabu (3/9/2014). Yang bisa dibayar warga adalah pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, dan air.
Sistem online ini, kata Bima Arya, merupakan upaya peningkatan pelayanan terhadap wajib pajak dan mewujudkan Kota Bogor sebagai smart city. Dengan sistem ini, warga tidak perlu repot antre di bank yang ditunjuk. Warga hanya perlu mengakses website e-sptpd.kotabogor.go.id melalui jaringan internet di laptop, komputer atau bahkan melalui handphone dengan mobile banking Bank Jabar Banten (BJB) di seluruh Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bima menyebut pajak online dapat meminimalisir ruang gerak mafia pajak dan perizinan di Kota Bogor. "Teknologi bisa mengurangi interaksi antarmanusia dan peluang mafia pajak untuk kolusi dan korupsi," kata Bima.
Untuk meningkatkan kualitas pelayanannya, saat ini tim dari Kota Bogor terus meningkatkan kualitas wesite. "Sistem keamanannya sendiri terus kita perbaiki kita kembangkan sehingga minim gangguan. Sejauh ini kita sudah antisipasi ini, sistem keamanan ini memang penting karena banyak pihak-pihak yang tidak beranggung jawab untuk mengganggu sistem ini," kata Bima Arya.
(try/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini