PD: Jadi Tersangka, Jero Wacik Harus Mengundurkan Diri dari Partai

PD: Jadi Tersangka, Jero Wacik Harus Mengundurkan Diri dari Partai

- detikNews
Rabu, 03 Sep 2014 15:16 WIB
Foto: Jumpa pers penetapan Jero Wacik sebagai tersangka (Rachman/detikFoto)
Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Menyusul status hukum yang dikenakan terhadap Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat itu, โ€ŽPartai Demokrat menyatakan Jero harus mundur.

"Sebagai kader Partai Demokrat, kita punya yang namanya Pakta Integritas yang sudah ditandatangani dalam kongres luar biasa. Dalam Pakta itu kalau ada yang mengalami peristiwa hukum, kalau status tersangka harus mengundurkan diri. Dengan status Jero Wacik saat ini, tidak terkecuali," kata Wakil Ketua Umum Demokrat Max Sopacua di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2014).

Untuk persoalan keberlanjutan kekaderan Jero di Partai Demokrat, Max menyatakan partainya tak akan terburu-buru memecat Jero. Partai lebih berkonsentrasi terlebih dahulu ke persoalan pengunduran diri Jero dari jabatan Sekretaris Majelis Tinggi Demokrat. Proses ini tak akan sulit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"โ€ŽPak Presiden (SBY, Ketum Demokrat -red) masih sibuk di Singapura. Saya pikir beliau akan tahu. Karena posisi Pak Jero Wacik di bawah Pak SBY, saya kita tidak akan rumit prosesnya," tutur Max.

Max menyatakan tak terlalu terkejut dengan penetapan status tersangka Jero Wacik. Ini karena pemberitaan soal Jero sudah mewarnai media masa beberapa hari belakangan.

"Karena sudah dimuat berhari-hari di media, saya tidak terkejut, saya hanya prihatin," ujar Max.

Soal pemberhentian Jero dari Caleg DPR terpilihโ€Ž, Max menyatakan akan ada pembahasan lebih lanjut. KPU juga akan menentukan siapa pengganti Max selanjutnya.

"Kalau proses di kabinet adalah urusan Presiden. Kalau sebagai anggota DPR terpilih maka ada proses di partai di DPR, dan di KPU soal siapa yang akan menggantikan," tuturnya.

(dnu/iqb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads