Wujudkan Smart City, Wali Kota Bima Arya Launching Pajak Online

Wujudkan Smart City, Wali Kota Bima Arya Launching Pajak Online

- detikNews
Rabu, 03 Sep 2014 14:59 WIB
Foto: Farhan/detikcom
Bogor - Pemkot Bogor memanjakan warga dan pengusaha dalam urusan pajak. Kini mereka menerapkan pajak online. Wajib pajak tak perlu antre atau repot.

Mulai dari pajak hotel, tempat hiburan, parkir, reklame, hingga air tanah, dapat dibayar secara online.

"Hari ini, Kota Bogor menorehkan sejarah baru dalam menerapkan sistem pajak secara online. Selain untuk mempermudah masyarakat, ini juga dalam rangka mewujudkan sistem perpajakan dan sistem keuangan yang transparan," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, usai melaunching sistem pembayaran dan pengawasan pajak secara online di Kantor Dinas Pendapatan Daerah Kota Bogor, Rabu (3/9/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penerapan pembayaran dan pengawasan pajak online ini merupakan langkah maju dalam membentuk Kota Bogor sebagai Smart City, yakni kota yang menggunakan teknologi. Juga merupakan upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan, serta meminimalisir ruang bagi mafia pajak dan perizinan di Kota Bogor.

"Karena tehnologi ini bisa mengurangi interaksi antarmanusia yang menjadi peluang bagi mafia pajak dan menimbulkan ruang untuk kolusi dan korupsi," kata Bima.

Pajak online diharapkan dapat meningkatkan PAD. "Untuk pajak daerah Kota Bogor (pajak non PBB) memberi kontribusi PAD sebesar 74 persen. Nilainya kurang lebih Rp 300 M dari target Rp 400 miliar pada tahun 2014," kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah, Deny Mulyadi, di tempat yang sama.

(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads