Desakan Sentencing Guidelines muncul pasca vonis yang menimpa Gubernur non aktif, Ratu Atut, dengan hukuman 4 tahun penjara. Vonis ini dinalai berbagai kalangan sebagai disparitas hukuman karena terlalu ringan.
"Saya rasa itu perlu dilakukan. Selama ini disparitas hukuman kerap terjadi yang merobek rasa keadilan," ujar Alvon kepada detikcom, Rabu (3/9/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena kalau tidak ada (sentencing guidelines) tidak adanya preseden hukum guna melihat berat dan ringannya hukuman," ujarnya.
Sebelumnya, Nawawi mendesak bagi Mahkamah Agung (MA) untuk mencetuskan patokan pemidanaan yang dapat meminimalisir lahirnya disparitas putusan yang berujung pada ketersinggungan rasa keadilan. Sebab disparitas dan ketidakkonsistenan itu sangat mengusik rasa keadilan.
"Mendesak bagi MA untuk mencetuskan patokan pemidanaan yang dapat meminimalisir lahirnya disparitas putusan yang berujung pada ketersinggungan rasa keadilan," kata Nawawi.
(rvk/asp)