Sidak Satpas SIM, Wapres Boediono Pertanyakan Tes Kesehatan Semenit Bayar Rp 25 Ribu

Sidak Satpas SIM, Wapres Boediono Pertanyakan Tes Kesehatan Semenit Bayar Rp 25 Ribu

- detikNews
Rabu, 03 Sep 2014 13:34 WIB
Wapres Boediono di Satpas SIM
Jakarta -

Wakil Presiden Boediono mengisi kerjanya hari ini dengan sidak ke sejumlah lokasi instansi negara. Setelah ke kantor Imigrasi Jakpus, BPN Jakpus dan kantor Kelurahan Menteng, Boediono melanjutkan sidaknya ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM di Jl Daan Mogot, Jakarta Barat.

Wapres Boediono tiba di kantor Satpas SIM sekitar pukul 12.45 WIB, Rabu (3/9/2014). Ia langsung menuju ruang tunggu bagian pemeriksaan kesehatan untuk pembuatan SIM.

Awalnya, Boediono ingin bertemu dengan dokter yang bertugas mengetes kesehatan para pemohon SIM. Selama 10 menit Boediono duduk di ruang tunggu dan menunggu salah satu dokter. Namun, karena dokter tak kunjung datang, akhirnya Boediono meninggalkan ruang tunggu kesehatan dan meninjau ruang pelaksanaan psikotes.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai meninjau beberapa ruangan, di lobi kantor, Boediono menjelaskan maksud sidaknya ke kantor Satpas SIM hari ini kepada wartawan.

"Saya ingin cek kesehatan karena belum mendapatkan informasi yang cukup jelas soal bagian kesehatan di sini," kata Boediono melalui pengeras suara.

Salah satu petugas lalu memanggil seseorang yang dikenal sebagai staf dr Bono yang memeriksa kesehatan pembuat SIM. Melihat staf itu, Boediono langsung bertanya.

"Ini soal tes kesehatan, saya dapat informasi katanya biayanya Rp 25 ribu, apa tidak kebanyakan itu?" tanya Boediono yang berdiri di lobi kantor.

"Saya nggak tahu, Pak, karena itu bukan kebijakan saya," ujar pria yang sehari-hari bertugas menjadi asisten dr Bono untuk pemeriksaan kesehatan.

"Apakah cukup semenit untuk tes kesehatan?" lanjut Boediono.

"Kita bukan spesialis jadi kita lihat saja cara penglihatannya. Kalau tidak ada masalah, kita loloskan saja," ujar lelaki berbaju batik itu.

Mantan Gubernur BI itu menyoroti minimnya papan informasi tentang biaya dan prosedur pembuatan SIM yang harus dijalankan masyarakat. Hal ini karena papan informasi untuk masyarakat hanya ada di bagian depan pintu masuk utama. Itu pun hanya berupa alur pembuatan SIM tanpa informasi biaya yang harus disiapkan.

"Setelah saya cek, disarankan bahwa harus ada informasi yang cukup jelas untuk masyarakat tentang apa yang dibutuhkan, biaya dan estimasi sehingga tidak ada lagi yang bolak balik bertanya," imbuh Boediono.

Melihat antrian pemohon SIM yang cukup banyak, Boediono menilai sebagai sebuah kemajuan.

"Banyak yang sudah mengantri sendiri mengurus SIM artinya tidak memakai calo. Itu kemajuan," ucapnya.

Usai memberi pengarahan, Boediono yang ditemani Menteri Dalam Negeri Gamawan dan Kepala UKP4 Kuntoro Mangunsubroto meninggalkan gedung Satpas SIM.

(bil/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads