KPK akhirnya secara resmi menetapkan Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka. Jero ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan.
"Sudah dikeluarkan Sprindik per tanggal 2 September 2014, peningkatan status ke penydikan atas nama tersangka JW dari kementerian ESDM," kata Wakil Ketua KPK, Zulkarnain di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2014).
Penetapan tersangka ini diputuskan setelah pimpinan KPK beberapa kali menggelar ekspose. Memang kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Jero sudah sekitar tiga bulan diselidiki KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(kha/mad)