KPK Resmi Tetapkan Menteri Jero Wacik Sebagai Tersangka Pemerasan

KPK Resmi Tetapkan Menteri Jero Wacik Sebagai Tersangka Pemerasan

- detikNews
Rabu, 03 Sep 2014 13:29 WIB
Jakarta -

KPK akhirnya secara resmi menetapkan Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka. Jero ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan.

"Sudah dikeluarkan Sprindik per tanggal 2 September 2014, peningkatan status ke penydikan atas nama tersangka JW dari kementerian ESDM," kata Wakil Ketua KPK, Zulkarnain di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2014).

Penetapan tersangka ini diputuskan setelah pimpinan KPK beberapa kali menggelar ekspose. Memang kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Jero sudah sekitar tiga bulan diselidiki KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam proses penyelidikan KPK pernah memeriksa istri Jero Wacik, Trisna Wacik.

(kha/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads