Ini Pernyataan Para Pimpinan KPK Tentang Kejelasan Status Jero Wacik

Ini Pernyataan Para Pimpinan KPK Tentang Kejelasan Status Jero Wacik

- detikNews
Rabu, 03 Sep 2014 11:07 WIB
Jakarta - Hingga saat ini memang belum ada pengumuman resmi dari pihak KPK terkait status Menteri Jero Wacik dalam kasus dugaan korupsi dan pemerasan di lingkungan Kementerian ESDM. Namun, beberapa pernyataan yang dikeluarkan pimpinan KPK secara tersirat semakin memperjelas status Jero Wacik.

Pimpinan KPK yang mengeluarkan pernyataan pertama terkait pembahasan status Jero Wacik adalah Bambang Widjojanto. Mulanya, Bambang mengungkapkan bahwa telah melakukan gelar perkara terkait salah satu kasus yang diduga melibatkan Jero Wacik.

"Saya kan nggak boleh bohong, bahwa sudah ada ekspose terhadap kasus JW," kata Bambang, Kamis (28/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak lama setelah itu, Bambang kembali mengeluarkan pernyataan bahwa status Jero sudah diputuskan. Bahkan, komisioner bidang penindakan itu mengungkapkan status Jero akan diumumkan dalam waktu dekat.

"Minggu ini atau minggu depan akan disampaikan hasilnya," kata Bambang di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (2/9) dinihari.

Ketua KPK Abraham Samad pun tak mau ketinggalan mengeluarkan pernyataan. Bahkan, Samad secara jelas menyebutkan bahwa Jero Wacik kemungkinan terjerat kasus pemerasan.

"Nanti akan kita naikkan mungkin berupa penerimaan yang dikategorikan pemerasan," jelas Samad saat dihubungi kemarin.

Tanda-tanda status Jero Wacik akan segera diumumkan mulai menguat. Pagi ini, komisioner bidang pencegahan, Busyro Muqoddas mengungkapkan bahwa status Jero akan segera diumumkan Jubir KPK, Johan Budi.

"Tunggu saja nanti pengumuman oleh jubir dalam konferensi pers," kata Busyro, Rabu (3/9/2014).

Senada dengan Busyro, komisioner KPK lainnya, Zulkarnain juga menyebut bahwa status Jero akan diumumkan jubir dalam waktu dekat. Namun, saat ditanya soal waktu pengumuman status Jero, Jubir KPK Johan Budi mengaku belum mendapat perintah dari pimpinan.

"Sampai saat ini saya belum dapat informasi mengenai telah adanya Sprindik terkait kasus di ESDM, coba saya konfirmasi ke pimpinan lagi," kata Johan.

(kha/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads