Berdasarkan informasi yang didapat, kelima pimpinan KPK sudah meneken Sprindik terkait kasus korupsi dan pemerasan di lingkungan Kementerian ESDM. Di Sprindik itulah status Jero diputuskan.
Namun, saat dikonfirmasi soal kapan diumumkan soal status Jero Wacik ini, pimpinan KPK belum mau menjawab secara gamblang. "Kalau pengumuman memang belum ada, nanti coba melalui Jubir," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto saat dihubungi, Rabu (3/9/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Jubir KPK Johan Budi yang dikonfirmasi soal pengumuman status Jero Wacik belum bisa memberikan banyak komentar. Johan mengaku belum mendapat perintah dari pimpinan untuk mengumumkan status Jero.
"Sampai saat ini saya belum dapat informasi mengenai telah adanya Sprindik terkait kasus di ESDM, coba saya konfirmasi ke pimpinan lagi," kata Johan.
Sebelumnya, komisioner KPK yang lain, Busyro Muqoddas membenarkan akan ada pengumuman soal kasus di Kementerian ESDM. "Tunggu saja nanti pengumuman oleh jubir dalam konferensi pers," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas ketika ditanya mengenai Sprindik untuk kasus ini.
Mantan Ketua KY ini menambahkan, pengumuman akan dilakukan hari ini. Namun Busyro tak menjelaskan lebih jauh mengenai siapa yang statusnya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Belum ada tanggapan dari Jero Wacik hingga saat ini. Saat dihubungi lewat ponselnya, dia tak merespons. Hendak ditemui di kantornya pun tak ada jawaban.
(kha/mad)