Polisi akan Kumpulkan ATPM Terkait Mobil Mewah yang Tak Bersurat

Polisi akan Kumpulkan ATPM Terkait Mobil Mewah yang Tak Bersurat

- detikNews
Rabu, 03 Sep 2014 09:12 WIB
Jakarta - Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya akan memanggil pihak ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek) yang mendistribusikan mobil-mobil mewah seperti Lamborghini dan Ferarri. Hal ini karena beberapa mobil mewah merek tersebut ditilang lantaran tidak memiliki surat-surat kendaraan yang sah.

"Iya ini (ATPM dikumpulkan) sebenarnya sudah berjalan lama. Tetapi melihat kasus-kasus kemarin yang menjadi sorotan publik, akan kita kumpulkan lagi," ujar Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Restu Mulya Budyanto di Jakarta, Rabu (3/9/2014).

Restu mengungkapkan, pihaknya ingin mengetahui apa yang menjadi kendala bagi ATPM sehingga pengurusan surat-surat mulai dari faktur hingga surat-surat di Samsat berjalan lama. "Sebetulnya bagaimana ATPM itu menyegerakan agar keluar faktur, apa sih yang jadi kendalanya sehingga lama mengurus fakturnya," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih jauh Restu mengimbau agar dealer menyegerakan pengurusan faktur kendaraan mewah agar kendaraan tersebut bisa segera memiliki STNK dan BPKB sehingga laik jalan. "Makanya jangan terlalu memudahkan ke konsumen kalau beberapa persyaratan yang memuaskan masyarakat belum bisa dilakukan," ujarnya.

Sementara ketentuan dan lamanya pengurusan surat-surat kelengkapan kendaraan mewah di Samsat berlaku sama seperti kendaraan lain. Restu meyakinkan, pengurusan surat-surat kendaraan seperti STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) di Samsat tidak akan memakan waktu berbulan-bulan.

"Baik mobil mewah atau pun tidak, di Samsat sama. Paling lama seminggu sudah selesai sampai keluar STNK termasuk TNKB-nya dan BPKB-nya," jelasnya.

Seperti diketahui, Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya baru-baru ini menilang 4 unit mobil mewah, yang di antaranya melakukan aksi kebut-kebutan di jalan tol dan balapan liar. Beberapa waktu lalu, mobil Ferarri warna merah ditilang di Tol Dalam Kota arah Cawang karena mengebut di bahu jalan. Pelat nomor B 909 JSP yang dipasang pada Ferarri milik seorang pengusaha berinisial IN ini rupanya bukan peruntukannya. Diketahui juga, mobil sport tersebut rupanya belum memiliki surat-surat kendaraan.

Setelah itu, polisi juga membawa paksa mobil Lamborghini warna hijau milik Abraham Lunggana (Haji Lulung) di kantornya di DPRD DKI. Mobil sport bernopol B 1285 SHP itu ternyata, juga tidak memiliki surat-surat. Pelat nomor yang digunakan pada mobilnya itu juga bodong. Mobil seharga miliaran itu juga belum memiliki faktur pembelian, hanya ada form A dan surat PIB (Pajak Import Barang) saja.

Menyusul setelah disitanya mobil Lulung, polisi menilang 2 unit Lamborghini berwarna putih dan kuning di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Kedua mobil tersebut juga belum memiliki faktur kendaraan.

(mei/vid)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads