Polisi Semarang Periksa Kasus Striptease di Malam Tahun Baru
Kamis, 06 Jan 2005 00:40 WIB
Semarang - Berniat hura-hura di malam pergantian tahun, tapi tersandung masalah. Itu yang dialami Savaj Cafe, Plasa Simpang Lima Semarang. Karena menggelar striptease atau tari telanjang, mereka berurusan dengan polisi.Setelah memeriksa General Manager dan Direktur Savaj Cafe, Senin (3/1/2005), polisi ganti memeriksa dua karyawan berinisial B dan T di Mapolwiltabes Semarang, Jl DR Sutomo, Rabu (5/1/2005). Selanjutnya, polisi juga akan memanggil dan memeriksa kelima penari telanjang tersebut."Dari hasil pemeriksaan sementara, kami akan melakukan pemeriksaan terhadap lima penari. Mereka kami panggil langsung dari Bandung," kata Waksatserse Polwiltabes Semarang Kompol Nico Avianto Sik.Nico menyatakan, dua karyawan berinisial B dan T mengaku mengetahui langsung ada pertunjukan sekitar 10 menit penari tanpa mengenakan penutup dada. Mereka menduga kelima penari itu sedang mabuk.Jika terbukti bersalah, lanjut Nico, maka mereka yang terlibat bisa dijerat Pasal 281 KUHP, tentang tindakan asusila dimuka umum. Secara administratif, tempat hiburan tersebut bisa ditutup.Nico menambahkan, pihak Savaj House diperiksa karena adanya laporan masyarakat yang prihatin dengan berlangsungnya pertunjukan tari telanjang ditengah-tengah suasana berduka akibat musibah tsunami yang terjadi di Aceh dan Sumatera Utara.Direktur Savaj House Steve Untung yang mendampingi pemeriksaan kedua karyawanya mengaku saat pementasan berlangsung dirinya tidak ada di tempat. "Anak buah saya yang mengurusi semua operasional dan kegiatan perayaan malam tahun baru," tutur Steve.Terungkapnya tarian erotis di malam tahun baru itu berawal dari laporan masyarakat. Rencananya, polisi juga akan memeriksa lokasi kejadian dalam waktu dekat.
(ast/)











































