Dana Nasabah Bank Global Dialihkan ke Money Changer

Dana Nasabah Bank Global Dialihkan ke Money Changer

- detikNews
Kamis, 06 Jan 2005 02:59 WIB
Jakarta - Sekitar Rp 35 miliar dana Bank Global yang diduga dana nasabah, telah dialihkan ke dua money changer di Jakarta. Dua buah money changer tersebut terletak di Jl Hasyim Asyari dan Jl Gunung Sahari.Pengalihan dana itu dilakukan setelah Bank Global masuk dalam pengawasan khusus BI sejak 27 September lalu. Pengalihan itu diduga dilakukan oleh salah satu tersangka yang melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian, yaitu Rico Santosa selaku Direktur Operasional Bank Global.Demikian dijelaskan oleh Direktur II Ekonomi Khusus Bareksrim Mabes Polri, Brigjen Pol Andi Chaerudin kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (5/1/2005).Menurut Andi, Rico diduga bekerja sama dengan orang dalam money changer tersebut. "Sesuai dengan UU money laundring No. 25/2003, batas transaksi money changer itu di bawah Rp 500 juta, sehingga bila ada transaksi di atas Rp 500 juta harus dilaporkan pada BI," jelas Andi."Memang biasanya dalam kejahatan perbankan selalu saja melibatkan orang dalam. Dengan ditemukannya transaksi ini, diduga tersangka R masih berada di Indonesia," tambahnya.Andi juga menegaskan hingga kini penyidik Mabes masih melakukan pemeriksaan terhadap 2 money changer tersebut.Sampai saat ini, Andi menjelaskan, polisi sudah menetapkan sekitar 20 tersangka dalam kasus Bank Global. Sebelas di antaranya sudah ditangkap dan ditahan, sedangkan 2 orang pelaku, yakni Direktur Utama Irawan Salim dan Direktur Operasional Rico Santosa hingga kini masih buron.Andi menambahkan, ada dua laporan polisi terkait dengan kasus Bank Global. "Pertama, terkait penggelapan dan pemalsuan dokumen Bank Global yang melanggar pasal 372 dan 263 KUHP. Sedangkan kedua, indikasi perbuatan tindak pidana perbankan yang melanggar UU no.10/1998," ujarnya. (ast/)


Berita Terkait