KPU Terima Surat Pengunduran Diri Lukman Hakim

KPU Terima Surat Pengunduran Diri Lukman Hakim

- detikNews
Selasa, 02 Sep 2014 17:33 WIB
KPU Terima Surat Pengunduran Diri Lukman Hakim
Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim memilih untuk mengundurkan diri dari daftar anggota DPR terpilih periode 2014-2019. Meski demikian, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengaku belum memproses pemberhentian tersebut.

"DPP PPP sudah mengajukan penggantian dan sedang diproses. Yang lain-lain belum, termasuk pengunduran Lukman Hakim Syaifuddin sebagai caleg DPR terpilih," ujar Husni saat ditemui wartawan di ruangannya, Jl Imam Bonjol, Jakpus, Selasa (2/9/2014).

Mantan komisioner KPU Sumatera Barat ini mengatakan alasan pihaknya belum memproses pengunduran diri caleg PPP tersebut karena DPP PPP belum mengirimkan pemberitahuan resmi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPU belum memproses karena DPP PPP belum mengirimkan meskipun yang bersangkutan mengundurkan diri," lanjutnya.

Apa alasan yang disampaikan Lukman?

"Alasannya karena pelaksanaan haji tahun ini sebagai wujud pertanggungjawaban dia. Yang kami dapatkan baru tembusan dari Lukman ke DPP dan ditembuskan ke KPU," tutur Husni.

Surat pengunduran tersebut telah diterimanya pagi hari. Namun Husni masih menunggu pemberitahuan lebih lanjut dari partai berlambang Kabah sebagai partai pengusungnya perihal ini.

"Tapi itu juga harus ada surat dari DPP partai. Urusan pencalonan ini antara DPP partai dan KPU," pungkasnya.

(aws/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads