"DPP PPP sudah mengajukan penggantian dan sedang diproses. Yang lain-lain belum, termasuk pengunduran Lukman Hakim Syaifuddin sebagai caleg DPR terpilih," ujar Husni saat ditemui wartawan di ruangannya, Jl Imam Bonjol, Jakpus, Selasa (2/9/2014).
Mantan komisioner KPU Sumatera Barat ini mengatakan alasan pihaknya belum memproses pengunduran diri caleg PPP tersebut karena DPP PPP belum mengirimkan pemberitahuan resmi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa alasan yang disampaikan Lukman?
"Alasannya karena pelaksanaan haji tahun ini sebagai wujud pertanggungjawaban dia. Yang kami dapatkan baru tembusan dari Lukman ke DPP dan ditembuskan ke KPU," tutur Husni.
Surat pengunduran tersebut telah diterimanya pagi hari. Namun Husni masih menunggu pemberitahuan lebih lanjut dari partai berlambang Kabah sebagai partai pengusungnya perihal ini.
"Tapi itu juga harus ada surat dari DPP partai. Urusan pencalonan ini antara DPP partai dan KPU," pungkasnya.
(aws/erd)











































