Politisi Partai Persatuan Pembangunan Lukman Hakim Saifuddin memilih menyelesaikan jabatannya sebagai Menteri Agama hingga berakhirnya masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Lukman lebih memilih mengundurkan diri dari penetapan sebagai caleg terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2014-2019.
Hari ini mantan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu sudah mengajukan surat pengunduran diri dari penetapan sebagai caleg terpilih ke Partai Persatuan Pembangunan dan Komisi Pemilihan Umum. "Saya harus tuntas menyelesaikan tugas dan tanggung jawab sebagai Menteri Agama sampai akhir masa jabatan," kata Lukman saat berbincang dengan detikcom, Selasa (2/9/2014).
Lukman yang kembali terpilih sebagai legislator untuk ketigakalinya itu lebih memilih mundur dari penetapan anggota DPR terpilih, karena tak boleh ada rangkap jabatan. Maklum saat pelantikan anggota DPR baru nanti yakni 1 Oktober dia masih menjabat sebagai Menteri Agama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hanya ada 7 menteri yang nanti tanggal 25 (September) sesuai ketentuan harus mundur karena akan dilantik menjadi anggota DPR," ujar Menko Kesra Agung Laksono di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (31/8/2014).
Β
Menteri yang saat ini terpilih sebagai anggota DPR antara lain Menteri ESDM Jero Wacik, Menteri Perhubungan EE Mangindaan, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Syarief Hasan, Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faisal, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, dan Menteri Komunikasi dan Informatikan Tifatul Sembiring.
Saat ditanyai apakah boleh kursi menteri kosong, Agung menjelaskan hal itu merupakan keputusan presiden. "Itu terserah presiden. Toh hanya satu bulan," kata Agung.











































