Sidang komisi etik dilakukan di Fakultas Hukum UGM di Kampus Bulaksumur Yogyakarta mulai pukul 14.00 WIB. Sidang berlangsung tertutup di lantai 2.
Florence datang sekitar pukul 13.50 WIB dan masuk ruangan dengan menundukkan kepala.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan meminta keterangan Florence dan baru setelah itu komisi akan berdiskusi dengan semua anggota komisi etik. Di fakultas hukum kita juga punya kode etik," kata Paripurna.
Menurut dia, sidang berlangsung dalam waktu lama, lebih dari 2 jam. Sedangkan keputusan terhadap Florence belum tentu hari ini bisa diputuskan.
"Keputusannya belum tentu keluar pada hari ini," katanya.
Dia mengatakan pihaknya perlu melakukan sidang terhadap Florence karena telah melakukan pelanggaran norma/etika sosial. Kedua yang dilakukan menimbulkan reaksi yang besar di masyarakat.
"Sanksi paling ringan adalah peringatan, skorsing hingga dikeluarkan," katanya.
(bgs/try)











































