Sutarman masih menunggu pemeriksaan polisi Malaysia dalam waktu 7 hari. "Polisi Diraja Malaysia (PDRM) menangkap Sonia (WN Filipina) di Bandara internasional kuala lumpur. Personel kita ini, anggota kita ini, ditangkap di Kuching, Sarawak, apakah ini terhubung, belum tentu masih nunggu 7 hari," ujar Sutarman di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (2/9/2014).
Sutarman meminta tidak ada yang berasumsi soal dugaan keterlibatan dua anggota Polri terkait kasus narkoba sebelum ada hasil pemeriksaan resmi polisi Malaysia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sutarman menegaskan akan tetap menghormati proses hukum di negeri Jiran tersebut. Jika anggotanya terbukti tidak terlibat, Sutarman berharap otoritas Malaysia segera mengembalikan kedua personel polisi tersebut.
"Kita ini tunggu dulu, apakah benar terlibat, kalau terlibat ya kita hormati hukum yang berlaku di Malaysia, kalau tidak kembalikan ke Indonesia," katanya.
(ahy/fdn)