Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satrekrim) Polres Jakarta Selatan akan melakukan penahanan terhadap 2 orang alumni SMA Negeri 3 Jakarta dan seroang siswa tersangka dalam kasus tewasnya Afriand Caesar (16) dalam kegiatan pecinta alam.
"Surat perintah penahanannya kita keluarkan hari ini dan para tersangka akan kita tahan," ujar Kasat Reskrim Polres Jaksel Kompol Indra Fadillah Siregar kepada detikcom, Selasa (2/9/2014).
Ketiga tersangka yang ditahan yakni dua alumni tersebut yakni M alias B, J dan seorang siswa kelas 3 SMA 3 Jakarta yakni W. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka beberapa pekan lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Katanya sedang sakit dan hari ini akan kita cek ke rumah sakit apakah betul yang bersangkutan sakit," imbuhnya.
Indra memastikan pihaknya tetap akan mengusut tuntas perkara tersebut sampai betul-betul mereka yang diduga melakukan penganiayaan diproses sesuai hukum.
(mei/fdn)