KPK: Usia Tak Bisa Jadi Alasan Pemberian Pembebasan Bersyarat

KPK: Usia Tak Bisa Jadi Alasan Pemberian Pembebasan Bersyarat

- detikNews
Selasa, 02 Sep 2014 13:29 WIB
Jakarta - KPK keberatan dengan keputusan pemberian pembebasan bersyarat kepada narapidana korupsi Hartati Murdaya. Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menyebut alasan yang dikemukakan Menkum HAM Amir Syamsuddin terkait persoalan usia Hartati, tak bisa menjadi dasar pemberian pembebasan bersyarat.

"Dasarnya tolong dicek. Atas rujukan peraturan yang mana itu (alasan usia)? Setahu saya, rujukannya adalah rasa keadilan masyarakat, bukan keadilan narapidana," kata Bambang di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2014).

Bambang menegaskan, perlu adanya pemeriksaan terhadap pemberian pembebasan bersyarat itu. Bambang meragukan pernyataan pihak Kemenkum HAM yang mengklaim Hartati sudah memenuhi semua syarat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia ini sudah jadi narapidana, pengawasannya dilakukan oleh MA dan Kementerian Kehakiman. Harusnya yang melakukan koreksi adalah lembaga itu. Sekarang diperiksa saja apakah syaratnya terpenuhi," tegas Bambang.

Untuk itu, KPK menyarankan tiga hal untuk menindak lanjuti keputusan pembebasan bersyarat itu. Apalagi, nantinya bisa jadi narapidana lain yang merasa sudah tua akan beramai-ramai mengajukan pembebasan bersyarat.

"Harus mengembalikan pihak yang tak sah menerima pembebasan pada keadaan awal. Kedua, harus diteliti lebih lanjut, apa yang jadi dasar? Supaya tak terulang lagi. Ini bisa bangun sinyalemen tak perlu yang bisa menurunkan citra pemerintahan di ujung masa pemerintahan," ungkap Bambang.

"Selain itu, perlu diperiksa kembali peraturan Menkum HAM supaya peraturan-peraturan ini bener-benar bisa mewadahi rasa keadilan masyarakat. Secara de facto, ada pelanggaran syarat-syarat yang dipenuhi," imbuhnya.

(kha/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads